SLEMAN — SMK Negeri 2 Depok (Pramuka Stembayo) Gugusdepan Sleman 07.013 dan 07.014 mengadakan Musyawarah Adat di ruang Auditorium SMK Negeri 2 Depok Sleman pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Tujuan dari dilaksanakannya musyawarah adat ini adalah memperbaharui tata adat yang sudah ada untuk disesuaikan yang lebih relevan dengan kondisi era kepramukaan di jaman saat ini agar dapat diterapkan di lapangan.
Musyawarah adat ini diadakan oleh dewan ambalan pramuka Stembayo masa bakti 2024/2025 yang dibuka oleh Kak Akbar Fajar Rahardi, A.Md. RMIK selaku Pembina Satuan.
“Harapan dari adanya tata adat yang baru ini semoga Pramuka Stembayo dapat lebih berkembang dan beradaptasi dengan banyaknya perubahan-perubahan yang ada dikepramukaan saat ini,” tutur Kak Akbar.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pembina Pramuka Stembayo, Dewan Ambalan masa bakti 2024/2025, serta purna Pemangku Adat di tahun 2016 hingga tahun 2023.
Musyawarah dipimpin oleh Kak Yuki Mahameru dan Kak Choiriatunnisa Tsani Hasya selaku selaku Pemangku Adat masa bakti 2024/2025 dengan membahas beberapa tata adat yang ada di Pramuka Stembayo.
Sesuai hasil musyawarah menghasilkan beberapa perubahan tata adat pada pusaka adat, logo ambalan, protokoler upacara dan lain sebagainya dengan tetap mempertimbangkan aturan yang ada di Gerakan Pramuka.