YOGYAKARTA — Terwujudnya Pramuka Istimewa sebagai Generasi Unggul merupakan Visi Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta masa bakti 2020-2025.
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) berkomitmen untuk mewujudkan generasi muda yang memiliki karakter/kualitas sebagai Pramuka Istimewa yang unggul, yang mampu membangun dirinya sendiri secara mandiri, serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, dengan kualitas utama.
Dalam upaya mewujudkan visi masa bakti 20202-2025, Kwarda DIY telah menetapkan 3 misi, yaitu Mewujudkan anggota Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta yang berkarakter, berbudaya, dan mampu menjadi aktor perubahan dalam pembangunan nasional/internasional.
Dalam upaya sinkronisasi rencana strategis, Kwarda DIY menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang rangkaiannya dimulai hari ini, Rabu (13/03/2024) dalam agenda Pra Rakerda.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kak Sri Budoyo selaku Sekretaris I Kwarda DIY, didampingi pimpinan Kwarda antara lain Kak GKR Hayu, Kak Suraji Widarta, Kak Edy Heri Suasana, dan Kak Arifin Budiharjo.
Kak Sri Budoyo dalam sambutan pembukaan Pra Rakerda menyampaikan bahwa Kwarda DIY perlu melakukan penajaman dalam memenuhi misi yang telah ditentukan pada masa bakti 2020-2025 ini.
Diketahui bahwa tahun ini merupakan tahun keempat masa bakti kepengurusan Kwarda DIY, sehingga perlu melaksanakan konsolidasi bersama jajaran Kwartir Cabang beserta dalam upaya pengembangan Gerakan Pramuka.
“Rakerda sebagai sarana membangun pemahaman bersama tentang peran dan kiprah Gerakan Pramuka dalam mendukung pembangunan di DIY,” ujar Kak Sri Budoyo.
Pihaknya juga menekankan pentingnya pewartaan setiap kegiatan yang dilaksanakan di DIY, mulai dari gugusdepan, ranting, cabang, dan daerah.
Arahan kemudian disampaikan oleh Kak Edy Heri selaku Wakil Ketua Kwarda DIY Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum terkait fokus pembahasan Sidang Komisi.
Sidang Komisi yang dilaksanakan adalah untuk Komisi 2, terkait keanggotaan; komisi 3 terkait organisasi dan sarana prasarana; serta Komisi 4 terkait pengabdian masyarakat dan kehumasan.
Kak Edy kemudian membacakan peserta sidang komisi yang terdiri dari unsur pimpinan kwarda, andalan daerah, pimpinan kwarcab, serta andalan cabang.
Sidang Komisi 2,3,dan 4 berlangsung di Aula Kwarda, Ruang Andalan, serta Ruang Rapat Pimpinan selama kurang lebih 90 menit dan untuk perumusan akan dilakukan pada Sabtu, 16 Maret 2024 bersamaan dengan rangkaian Sidang lainnya.
Diketahui Rakerda dilaksanakan dalam dua tahap. Pada Sabtu, 16 Maret 2024 mendatang akan digelar Sidang Pleno dan lanjutan Sidang Komisi. Akan ada pula arahan dari Ketua Majelis Pembimbing Daerah dan Ketua Kwarda DIY.