JAKARTA — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka melalui mengeluarkan Surat Keputusan nomor 05 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Perkemahan Bakti Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti (Pertikawan) Tahun 2024.
Dalam upaya terselenggaranya Pertikawan Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 23 sampai dengan 29 September 2024 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.
Agar kegiatan tingkat nasional ini dapat berjalan secara tertib, baik, dan optimal maka perlu diterbitkannya Petunjuk Teknis (Juknis) Pertikawan Nasional tahun 2024.
Berikut ini adalah Juknis Pertikawan Nasional II Tahun 2024,
Juknis Pertikawan Nasional II Tahun 2024 dapat diunduh di sini.
Yuk, Gabung di Channel Telegram atau Channel WhatsApp Kwarda DIY.
Kirim berita atau artikel tentang kepramukaan melalui tautan berikut 👉 Kirim Berita