YOGYAKARTA — Malam pertama Kemah Budaya Pramuka se-Jawa (KBPJ) tahun 2019 diisi dengan Sarasehan, salah satunya mengangkat topik Undang-Undang (UU) Keistimewaan yang dibawakan oleh Kak Dr. Sari Murti Widiyastuti, S.H., M.Hum., Rabu (10/07/2019) malam di Pendopo Kemah Putra.
Kak Sari yang juga merupakan pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) tersebut memaparkan dan menjabarkan secara rinci terkait UU Keistimewaan Yogyakarta.
Nampak para peserta KBPJ 2019 begitu serius menyimak dan mengikuti sarasehan dan aktif pula menyampaikan pertanyaan dalam sesi tanya jawab.
Selain topik UU Keistimewaan, Sarasehan juga mengangkat topik Wawasan Kebangsaan, Kepurbakalaan dan Pemutaran Film, serta Pendidikan Khusus Berbasis Budaya yang diselenggarkan dalam waktu yang bersamaan.
KBPJ 2019 dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Pakualam X, Rabu (10/07/2019).
Kegiatan yang di selenggarakan oleh Kwartir Daerah (Kwarda) DIY ini diikuti oleh 696 peserta yang berasal dari Kwarda Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah serta dari Kontingen Cabang Sleman, Kulon Progo, Bantul, Kota Yogyakarta, dan Gunung Kidul. (cst)