BANTUL — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bantul bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul mematangkan persiapan pengukuhan Satuan Karya (Saka) Pramuka Adhyasta Pemilu Bantul masa bakti 2025-2030.
Persiapan akhir ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul pada Jumat, 14 November 2025.
Rakor Persiapan Pelantikan Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Bantul Kak Didik Joko Nugroho, dihadiri Anggota Bawaslu Bantul, Kepala Sekretariat, serta jajaran sekretariat Bawaslu Bantul.
Sementara pengurus Kwarcab Bantul dalam hal ini adalah Kak Lukas Sumanasa, Wakil Ketua Kwarcab Bidang Organisasi dan Hukum; Kak Seto Handoko Andalan Cabang Urusan Organisasi dan Hukum, Kak Dwi Suharyana Andalan Cabang Urusan Saka; dan Kak Dhenok Panuntun Andalan Cabang Urusan Pembinaan Anggota Muda.
Pelantikan Saka Adhyasta Bantul masa bakti 2025-2030 direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2025 pukul 09.30 WIB di Gubuk Pramuka Kwarcab Bantul.

Prosesi penting dalam acara ini meliputi menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Jayalah Pramuka. Kemudian dilanjutkan dengan pPenandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kwarcab dan Bawaslu Bantul.
Prosesi Pelantikan Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Bantul mencakup pembacaan Surat Keputusan Kwarcab, pengucapan janji dan ikrar, dilanjutkan penandatanganan, serta penyematan tanda jabatan.
Agenda berikutnya dalam rangkaian pelantikan adalah sambutan dari Ketua Bawaslu Bantul selaku Ketua Majelis Pembimbing Saka dan dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Kwarcab Bantul.
Sesuai pembahasan dalam rapat, orientasi bagi Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu akan dilaksanakan pada Senin, 24 November, pukul 12.00 WIB hingga selesai.



























