YOGYAKARTA — Usai dilantik secara resmi, pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) masa bakti 2025-2030 mengikuti orientasi di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Pengurus yang terdiri dari Majelis Pembimbing Daerah, Andalan Daerah, serta Lembaga Pemeriksa Keuangan mendapatkan tiga materi khusus dalam orientasi kali ini, sebagai penguatan terhadap pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
Materi pertama terkait Fundamental Gerakan Pramuka disampaikan oleh Kak Yana Suptiana, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Nasional (Kapusdiklatnas).
Kak Yana mengupas tentang dasar-dasar atau fondasi terkait Gerakan Pramuka yang perlu dipahami oleh para pengurus Kwarda DIY yang baru saja dilantik.
Materi yang disampaikan mencakup Tujuan, Prinsip Dasar Kepramukaan (PDK), Metode Kepramukaan (MK), dan Kode Kehormatan yang membentuk karakter, kecakapan hidup, dan akhlak mulia, yang dijalankan melalui sistem pendidikan nonformal yang menarik, mendidik, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Pihaknya menekankan perlunya memahami isi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka untuk dapat memenuhi tujuan mulianya, yaitu membentuk kepribadian yang berkarakter, menjunjung nilai luhur bangsa, serta memiliki kecakapan hidup.
Materi kedua disampaikan oleh Kak GKR Hayu, Ketua Kwarda DIY masa bakti 2025-2030 yang menekankan poin-poin penting terkait bagaimana arah organisasi ke depan selama lima tahun.

Kak GKR Hayu menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi antara pengurus merupakan kunci dari keberhasilan program-program yang disiapkan, sehingga dapat mencapai visi dan misi bersama.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa secara statistik generasi mendatang akan menghadapi bencana alam lebih banyak dibanding generasinya.
Karena itu, menurutnya Gerakan Pramuka harus mampu mempersiapkan anak-anak menghadapi realitas tersebut sekaligus mendapatkan kepercayaan orang tua di tengah persaingan dengan berbagai kegiatan nonformal lain.
“Jadi secara statistik, mereka itu akan mengalami bencana alam yang jauh lebih banyak dari masanya saya,” tegasnya.
Lebih lanjut Kak GKR Hayu mendorong evaluasi menyeluruh dari hulu ke hilir dengan menempatkan kebutuhan peserta didik sebagai prioritas utama.
Dalam paparannya, Kak GKR Hayu juga menekankan pentingnya pembina dan pelatih memiliki keterampilan yang relevan, serta membuka ruang regenerasi dengan melibatkan kalangan muda dan praktisi agar pembelajaran Pramuka memiliki nilai tambah dan tetap kompetitif.
Kemudian materi ketiga, terkait dengan Rencana Strategis (Renstra) disampaikan oleh Kak Danang Setiadi, Wakil Ketua Kwarda DIY Bidang Organisasi, Hukum, Perencanaan, dan Pengembangan.

Kak Danang menyampaikan bahwa Renstra yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Daerah tahun 2025 Gerakan Pramuka DIY akan memberikan pedoman arah kebijakan, strategi, program, dan indikator kinerja dalam upaya mewujudkan Gerakan Pramuka yang adaptif, berkualitas, mandiri, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan fokus pada penguatan kelembagaan, pembinaan peserta didik, pengembangan sumber daya manusia, inovasi program, serta digitalisasi tata kelola, diharapkan Gerakan Pramuka DIY semakin mampu menjawab tantangan zaman,” tegasnya.
Ia meyakini bahwa komitmen seluruh pemangku kepentingan, kolaborasi lintas sektor, serta semangat gotong royong menjadi kunci utama dalam mewujudkan cita-cita besar Gerakan Pramuka sebagai agen perubahan yang berkarakter, berdaya, dan berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara. (cst)



























