YOGYAKARTA — Pradapakci, Pramuka Delayota (SMA Negeri 8 Yogyakarta) pada Jumat, 23 Mei 2025 menggelar Musyawarah Penegak (Muspen) 2025 untuk meminta pertanggungjawaban pengurus lama selama kegiatan setahun sebelumnya dan memilih pradana (ketua) Dewan Ambalan.
Acara yang diselenggarakan di Aula SMA Negeri 8 Yogyakarta mulai jam 13.00 hingga jam 16.00 WIB ini sebagai wadah evaluasi kinerja Dewan Ambalan sebelumnya, serta mempersiapkan warga ambalan untuk menjadi calon pengurus Dewan Ambalan.
Hal tersebut tentunya demi kelancaran struktur organisasi berikutnya sebagai regenerasi anggota pengurus Dewan Ambalan Suryadarma/ Cut Malahayati.
Kak Fadiyah Suryani, M.Pd Si. kepala sekolah selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan berpesan agar dalam musyawarah ini jangan hanya memikirkan kepentingan diri dan kelompoknya saja, tetapi harus memikirkan agar ketua dan pemangku adat yang terpilih nantinya benar-benar menjadi pemimpin yang handal dan mengakomodir semua kepentingan anggota.
Pertanggungjawaban pradana (ketua) lama dapat diterima, sehingga sidang dilanjutkan dengan pemilihan pradana yang baru. Pemilihan diadakan secara offline, karena belajar dari pengalaman tahun lalu yang dilakukan secara online masih banyak kekurangan.
Setelah dipilih 4 calon pradana putra dan 4 calon pradana putri yang sudah dijaring oleh kakak-kakak pemibina melalui interview sebelumnya, maka setelah digelar pemungutan suara yang terpilih sebagai pradana putra Kak Taqiyuddin Muhammad Akmal dan pradana putri Kak Olinda Azalia.
Sementara itu Kak Safaraz Rauf Hernawan terpilih sebagai pemangku adat putra dan Kak Daina Sora Kurniawan terpilih sebagai pemangku adat putri.
Muspen 2025 dihadiri oleh kakak-kakak pembina dan peserta yang jumlahnya 117 peserta. Untuk penyusunan program kerja akan digelar pada Selasa, 10 Juni 2025 dan dilanjutkan dengan pelantikan pada Jumat, 13 Juni 2025 mendatang.
Dalam acara itu ketua panitia, Kak Maria Clara Naya Nareswari berharap kegiatan ini dapat menjadi bentuk persiapan warga ambalam untuk menyusun dengan baik program kerja, program latihan, peradatan (tata adat), dan SKU (Syarat Kecakapan Umum) serta pembentukan kepengurusan baru Dewan Ambalan 2025/2026 dengan sukses.



























