YOGYAKARTA — Musyawarah Penegak (Mustegak) Dewan Ambalan Jendral Soedirman dan RA Kartini Gugusdepan Kota Yogyakarta 03.047–03.048, pangkalan SMAN 6 Yogyakarta yang dilaksanakan pada Minggu, 3 Agustus 2025 di ruang Aula Wijaya Bhakti memilih Badan Pengurus Harian dan Tim Formatur.
Kegiatan dimulai dengan Sidang Pendahuluan, Sidang Pleno I, dan Sidang Pleno II. Dilanjutkan dengan pemilihan calon pengurus yang dilakukan pada sesi Sidang Pleno III. Pemilihan calon badan pengurus harian diawali dengan orasi visi misi masing-masing kandidat, sehingga peserta dapat mempertimbangkan pilihannya.
Pemilihan suara dilakukan secara musyawarah mufakat dan voting, melalui aplikasi berbasis web yang dikenal sebagai Google Form.
Beberapa bilik tertutup disediakan untuk menjaga kerahasiaan pemilih saat memberikan suara, masing-masing bilik dilengkapi satu perangkat elektronik yang difungsikan sebagai media pemungutan suara secara digital.
Berdasarkan voting suara, Badan Pengurus Harian Dewan Ambalan yang telah ditetapkan, diantaranya adalah Firman Rifky Difa Putra sebagai Pradana Putra dan Dzakirunnisa Nur Alifaini sebagai Pradana Putri.
Sementara itu, Pemangku Adat putra yang terpilih adalah Timothy Angelo Anantasena dan Pemangku Adat Putri adalah Arvia Zivana Zahwa Aqila. Untuk anggota Tim Formatur terbentuk adalah Aldetio Zeta Aurelda, Hanna Az’zahra, Putri Karunia Ashari.
Kegiatan pemilihan calon Badan Pengurus Harian dan Tim Formatur Dewan Ambalan Jendral Soedirman dan RA Kartini berlangsung dengan lancar, tertib, penuh rasa antusiasme dan sportivitas dari para peserta.



























