YOGYAKARTA — Badan Pengelola Bumi Perkemahan (Buper) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) menyampaikan pemberitahuan tentang Penutupan Akses Bumi Perkemahan Kwarda DIY.
Surat bernomor 01/BUPER/IV/2022 tertanggal 25 April 2022 tersebut menyebutkan bahwa dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban area bumi perkemahan Kwarda DIY selama libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Buper tidak melakukan pelayanan.
“Portal Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna Babarsari dan pintu gerbang Bumi Perkemahan Karang Pramuka ditutup,” tulis Kak Kamtiyana, S.Hut. selaku Kepala Badan Pengelola Buper.
Lebih lanjut, Kak Kamtiyana menegaskan bahwa semua jenis kendaraan (kecuali milik Kwarda dan penjaga Buper) tidak diperkenankan masuk/parkir di area buper.
“Kecuali ada keperluan khusus yang ditunjukkan dengan Surat Pengantar dari Kwarda atau instruksi langsung dari Kepala Buper,” tegasnya.
Kak Kamtiyana menuliskan bahwa ketentuan yang ada pada pemberitahuan tersebut berlaku mulai tanggal 29 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022. (cst)