GUNUNGKIDUL — Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gunungkidul menyelenggarakan Pelatihan Kewirausahaan Membatik, sebagai pemberdayaan ekonomi anggota muda, Selasa (27/12/2022).
Kegiatan yang didukung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ini menghadirkan narasumber dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY).
Kak Bambang Sasongko (Kokok), menjadi narasumber pada Pelatihan Kewirausahaan yang digelar di Aula Kwarcab Gunungkidul dengan diikuti oleh puluhan peserta tersebut.
Materi paparan yang disampaikan oleh Kak Kokok berjudul Gerakan Membatik sebagai Penguatan Budaya bagi Anggota Gerakan Pramuka. Paparan diawali dengan kilas balik penetapan Batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 silam.
“Salah satu cara agar batik tetap eksis dimanapun dan kapanpun adalah dengan menggalakkan Gerakan Membatik Nasional,” ujar Kak Kokok.
Hal tersebut menurut Kak Kokok dapat diirealisasikan di setiap daerah di Indonesia yang memiliki beragam jenis batik, serta ciri khas tersendiri, mulai dari kapanewon/kemantren jika di Yogyakarta.
Kak Kokok menyebutkan bahwa desiminasi ilmu membatik, sosialisasi membatik, serta praktik membatik diwujudkan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten, tentunya bersama dengan Gerakan Pramuka.
“Mekanismenya, dukungan dari instansi/opd kabupaten/kota dalam bentuk penyuluhan serta praktik langsung bagaimana proses membatik,” urai Kak Kokok.
Dari sinilah, lanjut Kak Kokok, masyarakat akan tahu bagaimana proses membatik dan akan lebih bermanfaat jika diaplikasikan dengan terus membatik.
Gerakan Membatik Nasional, sebagaimana disampaikan Kak Kokok juga wajib bagi pelajar di Indonesia dan menjadi mata pelajaran wajib atau dimasukkan dalam pelejaran mulok pada mata pelajaran kesenian misalnya.
“Sehingga re-generasi terus berjalan. Jangan sampai budaya batik milik Indonesia yang gaungnya hingga luar negeri namun di tanah air hanya nama saja, Gerakan Membatik Nasional harus menjadi bagain dari program pelestarian budaya yang ada di Indonesia,” tegas Kak Kokok.

Melalui pelatihan ini Kak Kokok juga menyampaikan regulasi yang ada di Yogyakarta khususnya berkaitan erat dengan Perda DIY nomor 13 tahun 2019 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Batik Jogja.
Kemudian Kak Kokok menyampaikan secara detil tujuan dari pemeliharaan dan pengembangan Batik Jogja tersebut, salah sautnya adalah meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi pelaku batik Jogja dan masyarakat, sebagaimana target dari pelatihan yang diselenggarakan.
Kak Kokok kemudian mengaitkan adanya revitalisasi pengabdian masyarakat (Abdimas) yang salah satu tujuannya adalah menata, memperkuat, memutakhirkan, dan memperluas cakupan pelaksanaan program pramuka peduli sebagai ikon pengabdian masyarakat gerakan pramuka.
Kemudian mengembangkan model konseptual dan operasional kampung pramuka; mengembangkan program, kegiatan dan aksi pengabdian masyarakat gerakan pramuka, melalui konseptualisasi dan operasionalisasi kebijakan tentang peran pramuka dalam kehidupan bermasyarakat.
Secara khusus, program yang ingin diimplementasikan secara luas adalah Kampung Pramuka yang didalamnya terdapat berbagai aspek penyelesaian problem-problem yang ada di masyarakat, salah satunya tentu di bidang ekonomi.
Kembali lagi terkait dengan Batik, selain memaparkan beberapa motif batik Pramuka dari waktu ke waktu, Kak Kokok juga menyampaikan terkait skala prioritas pemberdayaan kompetensi yang di dalamnya adalah pengembangan kegiatan ekonomi sirkular (konvensional, kreatif, penguatan market dan segmen pangsa pasar, dan lain-lain).
Untuk mencapai penguatan ekonomi tersebut, Kak Kokok juga memberikan beberapa strategi bagaimana tahapan yang harus dilakukan, misalnya seperti pembentukan kelompok kerja di level kwartir untuk pembinaan dan pendampingan.
Kemudian pembentukan komunitas pelaku pelestari batik sebuah gerakan; penjaminan inovasi, standar mutu dan kehumasan/publikasi; serta kerja sama dan linkage market. (cst)