PRAMUKADIY — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) menyampaikan kepada Ketua Kwartir Daerah se-Indonesia melalui Surat Edaran Nomor 0130-00-C tertanggal 15 Februari 2022 tentang Penundaan Waktu Pelaksanaan LT V.
Dalam surat tersebut, Kwarnas menyampaikan bahwa penundaan ini mendasar pada beberapa pertimbangan, yaitu kondisi Covid-19 dan usulan beberapa Kwarda untuk menunda pelaksanaan LT-V serta pelaksanaan Jamnas Xl yang juga
Tahun 2022.
“Maka dengan ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan LT-V yang sebelumnya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022, ditunda pelaksanaanya menjadi tahun 2023,” tulis Kwarnas.
Lebih lanjut Kwarnas juga menginformasikan bahwa informasi mengenai pelaksanaan LT-V akan disampaikan pada surat edaran selanjutnya.
Unduh Dokumen di sini.
Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kwarnas Kak Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar Utomo, S.IP, M.AP tersebut ditembuskan kepada Ketua Kwarnas, para Wakil Ketua/Ketua Komisi, dan para Gubernur selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah. (cst)