PRAMUKADIY — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) mengeluarkan edaran baru terkait penundaan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2022.
Dalam surat edaran nomor 0135-00-B yang dibuat per hari ini, Rabu, 16 Februari 2022 Kwarnas yang sebelumnya telah memgeluarkan edaran pelaksanaan Rakernas, menyebutkan menunda karena pertimbangan peningkatan kasus COVID-19.
“Mengingat kondisi di DKI Jakarta dan beberapa wilayah lain mengalami peningkatan kewaspadaan terhadap tingginya kasus Covid-l9 dengan varian baru yaitu Omicron, maka untuk kepentingan kita bersama, pelaksanaan Rakernas Tahun 2022 DITUNDA hingga waktu yang akan ditentukan kemudian,” tulis Kwarnas.
Namun demikian, lanjut Kwarnas, terkait ketentuan-ketentuan yang tertuang pada edaran pertama masih dapat dilakukan. Kwarnas juga memohon maklum atas kondisi tersebut. (cst)