JAKARTA — Sebagaimana menindaklanjuti surat dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Wakil Ketua Umum Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI) Sugeng Suprijatna telah mengirimkan radiogram kepada seluruh ORARI daerah.
Radiogram tersebut sebagai perintah kepada seluruh ORARI daerah agar melakukan persiapan dukungan komunikasi Kegiatan Jamboree On The Air (JOTA) Internasional dan JOTA Nasional tahun 2020 yang dilaksanakan 16 sampai dengan 18 Oktober 2020.
Disampaikan oleh Suprijatna bahwa Frekuensi yang digunakan adalah seluruh Band Amatir Radio dengan semua Mode yang dibenarkan bagi kegiatan Amatir Radio termasuk penggunaan Satelite LAPAN A2 atau LAPAN-ORARI IO-86.
“Dengan mendahulukan dan tidak mengganggu frekuensi-frekuensi yang sedang digunakan untuk kegiatan komunikasi, seperti Komunikasi Penanggulangan Bencana, ORARI Nusantara Net, ORARI Daerah dan Lokal Net, dan sebagainya,” tulis Suprijatna dalam radiogram.
Dalam radiogram bernomor RDG-015/OP/WKU/X/2020 tersebut, juga menyebutkan bahwa anggota ORARI yang ditunjuk bertugas untuk mendampingi anggota Pramuka pada stasiun JOTA, agar selalu memberikan bimbingan pengetahuan atau pengenalan tentang ORARI dan etika serta tatacara berkomunikasi yang berlaku untuk kegiatan Amatir Radio.
“Penanggung jawab Stasiun yang terlibat dalam JOTA melakukan komunikasi pada awal kegiatan dan pada akhir kegiatan melaporkan hasil kegiatan kepada Stasiun Induk JOTA,” lanjut Suprijatna.
Adapun alokasi callsign Kwartir Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) / ORARI Daerah DIY adalah YH2UJA dengan rincian di wilayah DIY sebagai berikut,
ORARI Lokal | Callsign | Callsign Kwarran dan Gudep |
Kabupaten Kulon Progo | YH2UJB | YH2UJBA – YH2UJBZ |
Kabupaten Bantul | YH2UJC | YH2UJCA – YH2UJCZ |
Kabupaten Gunungkidul | YH2UJD | YH2UJDA – YH2UJDZ |
Kabupaten Sleman | YH2UJE | YH2UJEA – YH2UJEZ |
Kota Yogyakarta | YH2UJF | YH2UJFA – YH2UJFZ |
ORARI Pusat juga melampirkan informasi seluruh callsign dari JOTA tahun 2020 untuk seluruh wilayah di Indonesia terdiri dari callsign Orda, Orlok, dan alokasi Kwarran serta Gudep. (cst)