YOGYAKARTA — Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya Bahari Tingkat Daerah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) Masa Bakti 2021-2025 dikukuhkan dan dilantik hari ini, Selasa (21/12/2021) di Gedung Dinas Kelautan dan Perikanan, Jl. Sagan III/4 Yogyakarta.
Mabisaka Bahari Tingkat Daerah dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Kwarda DIY Kak GKR Mangkubumi yang diawali dengan tanya jawab, dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan dan pelantikan Pinsaka oleh Ketua Mabisaka Bahari dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan naskah ikrar.
Jajaran Mabisaka Bahari tingkat Daerah yang diketuai oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Kak Ir. Bayu Mukti Sasongka, M.Si tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Kwarda DIY Nomor 31 Tahun 2021.
Berlaku mulai tanggal 20 Desember 2021, Tugas pokok dan fungsi Mabisaka Bahari adalah memberikan bimbingan, dukungan, dan bantuan yang bersifat moril, material, finansial, dan konsultasi dalam rangka pembinaan Satuan Karya Pramuka Bahari.
Sementara itu untuk jajaran Pinsaka yang diketuai oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Kak R. Hery Sulistio Hermawan, S.Pi, M.T. ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Kwarda DIY Nomor 32 Tahun 2021 tertanggal 20 Desember 2021.
Pinsaka Bahari Tingkat Daerah Kwarda DIY memiliki tugas dan kewajiban memberikan saran, pemikiran serta melaksanakan pembinaan dan pengembangan Saka Bahari agar selaras dengan visi dan misi Gerakan Pramuka dan memberikan bimbingan kepada semua jajaran Satuan Karya Bahari di DIY dan bertanggungjawab kepada Ketua Kwarda DIY.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Kwarda DIY Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum Kak Drs. Edy Heri Suasana, M.Pd., Sekretaris 2 Kak Drs. Wisnu Sandjaja, M.Eng. Andalan Daerah Urusan Saka, Ketua DKD, Kepala Satuan Protokol, dan Staf Kwarda DIY. (cst)