GUNUNGKIDUL — Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK), dan Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gunungkidul masa bakti 2023-2028 resmi dilantik pada Selasa (19/12/2023) di Pendopo Taman Budaya Gunungkidul.
Jajaran Mabicab dan LPK Gerakan Pramuka Gunungkidul dilantik oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta dengan prosesi tanya jawab, ikrar, dan penandatanganan ikrar. Sementara Ketua Kwarcab dan jajaran dilantik oleh Ketua Mabicab terlantik dengan prosesi yang serupa.
Dalam sambutannya, Ketua Kwarda DIY Kak GKR Mangkubumi menegaskan bahwa pelantikan adalah awal dari berjalannya sebuah organisasi kwartir, sehingga momentum ini merupakan wahana legitimasi kepemimpinan untuk lima tahun mendatang.
Ketua Kwarda DIY menegaskan bahwa tujuan mulia pendidikan kepramukaan untuk membentuk kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, mempunyai kecakapan, taat hukum dan disiplin, menjadi modal spirit untuk terus berkarya dan berbakti.
“Untuk itu, perlu upaya untuk meningkatkan inovasi kegiatan dan materi pelatihan serta pemberdayaan kwartir cabang yang sistematis, terencana dan berkelanjutan sehingga dapat memantapkan organisasi, sistem manajemen dan sumber daya, yang mampu membangkitkan kembali gairah kegiatan kepramukaan di tingkat cabang,” urainya.
Sementara itu Ketua Mabicab Gunungkidul Kak Sunaryanta dalam sambutannya mengajak pengurus baru untuk bisa melakukan aksi nyata dan bisa berguna dan bermanfaat untuk masyarakat.
Untuk mencapai perkembangan Gerakan Pramuka di Gunungkidul khususnya, Kak Sunaryanta menegaskan agar anggota dewasa bisa menjadi contoh yang baik kepada adik-adik. Ia berharap kepengurusan baru ini dapat mewarnai kegian pramuka di Gunungkidul. (cst)