BANDUNG — Lokakarya Nasional Gerakan Pramuka Peraturan Penyelenggaraan (Jukran) Pramuka PraSiaga yang digelar di Ballroom Grand Hotel Preanger sejak Selasa (07/12/2021) telah selesai diselenggarakan. Hasil rekomendasipun telah diserahkan kepada Kwartir Nasional di akhir agenda, Rabu (08/12/2021).
Penyerahan hasil rekomendasi yang merupakan rumusan tiga kelompok diskusi pada lokakarya disampaikan oleh Kak Engkus Sutisna, S.T., M.T. selaku Wakil Ketua/Ketua Komisi Organisasi dan Hukum Kwarda Gerakan Pramuka Jabar sekaligus Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar sebagai perwakilan penyelenggara.
Hasil rekomendasi tersebut diterima oleh Kwartir Nasional yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua Kwarnas/Ketua Komisi Kehumasan dan Informatika Kak Berthold Sinaulan, S.S. disaksikan oleh pimpinan Kwarnas, andalan nasional, serta para peserta yang merupakan perwakilan Kwartir Daerah (Kwarda) se-Indonesia.
Rekomendasi tersebut diharapkan akan segera ditindaklanjuti dengan diakomodir menjadi Petunjuk Penyelenggaraan atau Peraturan yang kemudian bisa segera disosialisasikan kepada seluruh kwartir.
Selain lokakarya tersebut juga dilaksanakan sosialisasi empat Jukran baru yaitu tentang Sistem Administrasi Kwartir, Jukran Satuan Karya Pramuka (Saka), Jukran Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Gerakan Pramuka, dan terakhir Jukran Pusat Informasi (Pusinfo) Gerakan Pramuka.
Hadir secara luring mewakili Kwarda Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua Pusat Pengembangan Jurnalistik dan Sistem Informasi (PusbangJusinfo) Kak Choiri Setiawan S.T.
Sedangkan secara daring diikuti oleh Kak Drs. Edy Heri Suasana, M.Pd. Wakil Ketua Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum; Kak Drs. Arifin Budiharjo Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Muda, serta Kak Bambang Pamungkas Wakil Ketua PusbangJusinfo. (cst)