JAKARTA — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka meminta kepada Kwartir Daerah untuk dapat mengirimkan 5 Penegak/Pandega untuk mengikuti Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK) Tingkat Nasional Tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Pusat Pendidikan Armed Kota Cimahi, Jawa Barat.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran yang disampaikan Kwarnas dengan nomor 1329-00-N tertanggal 1 November 2022 yang menyebutkan bahwa kegiatan akan dilaksanakan mulai 3 Desember sampai dengan 8 Desember 2022.
Ditegaskan dalam edaran tersebut bahwa LPK merupakan wadah untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas kepemimpinan pada anggota Dewan Kerja sebagai generasi penerus bangsa dan mempersiapkan mereka untuk menjadi pemimpin di masa depan.
Calon peserta harus mengisi formulir yang telah disediakan oleh panitia, mempunyai asuransi kecelakaan diri atau asuransi jiwa yang masih berlaku, dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter, termasuk mendapatkan surat mandat dari kwartir masing-masing.
Selain itu, persyaratan umum yang ditentukan panitia antara lain, peserta merupakan anggota Dewan Kerja Daerah yang berusia 18 sampai 23 Tahun; mempunyai semangat dan disiplin tinggi; sehat jasmani rohani; dan sanggup mengikuti seluruh rangkaiain kegiatan.
“Persyaratan Khusus, peserta emiliki sertiflkat Vaksin Dosis-3/Booster; dan membawa bukti telah melaksanakan Swab Antigen yang dilakukan maksimal H-1 sebelum keberangkatan ke lokasi kegiatan,” tulis Kwarnas.
Kwarnas kemudian menyampaikan edaran kedua tertanggal 24 November terkait LPK Tingkat Nasional tahun 2022 yang menerangkan bahwa peserta utusan Kwartir Daerah bisa dari Dewan Kerja Daerah atau Dewan Kerja Cabang. (cst)