YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) mengundang perwakilan Kwartir Cabang dan Pimpinan Satuan Komunitas se-DIY pada Rabu, 12 Maret 2025.
Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kwarda DIY, Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna Babarsari, Yogyakarta, pertemuan tersebut dibuka oleh Kak Arifin Budiharjo, Wakil Ketua Kwarda Bidang Pembinaan Anggota Muda.
Pertemuan yang dipimpin oleh Kak Barozi, Staf Kwarda DIY Bidang Pembinaan Anggota Muda tersebut dihadiri oleh Andalan Daerah terkait, dewan kerja daerah, perwakilan Kwartir Cabang, dan perwakilan dari Pimpinan Satuan Komunitas, dalam hal ini adalah Sako SIT dan Sako SPN.
Agenda yang dibahas antara lain menginformasikan adanya Surat Edaran dari Kwartir Nasional 068-00-C tertanggal 27 Februari 2025 perihal World Scout Jamboree 2025 dan Informasi dari Panitia World Scout Jamboree 2025.
Disebutkan bahwa dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), World Muslim Scout Jamboree 2025 (WMSJ 2025) diperkirakan akan melibatkan 15.000 Pramuka Penggalang dan Penegak, dari Indonesia dan luar negeri.
Kwarda menyebutkan bahwa pengiriman peserta diberikan keleluasaan kepada setiap Kwartir Cabang berkoordinasi dengan Sako terkait dan secara proses akan dibantu secara administratif dan persiapan.
Dari Sako SIT, yang dalam hal ini diwakili oleh Kak Bani Ahmad Sumiyatno, Ketua Pimpinan Sako tingkat Daerah, menyebutkan sudah melakukan koordinasi dan diminta untuk mengikuti jambore dengan kuota peserta 80 orang.
“Sudah terpenuhi oleh SMPIT dan SMAIT Baitussalam Prambanan dengan seleksi dan sudah membayar, clear,” ujarnya menjelaskan.
Sementara itu dari Kak Sarjito yang mewakilu Pimpinan Sako SPN menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan jajaran untuk membahas keikutsertaan.
Sementara itu untuk dari masing-masing Kwarcab yang hadir, yaitu Kulon Progo, Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta menyampaikan masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
Dalam diskusi disampaikan bahwa Kwarda menghimbau agar masing-masing Kwarcab dapat menyampaikan Surat Edaran keikutsertaan ke Kwartir Ranting dan Gugusdepan, termasuk membuat rincian anggaran jika akan berpartisipasi. (bas/cst)