YOGYAKARTA — Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY), Kak GKR Mangkubumi dan Plt. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Yogyakarta, Ani Fatimah Isfarjanti, S.Si., Apt., M.H. menandatangani Perjanjian Kerja Sama, Selasa (12/09/2023).
Prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemberdayaan Gerakan Pramuka di Bidang Keamanan serta Mutu Obat dan Makanan tersebut dilaksanakan di di Ruang Edukasi, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta, Jalan Tompeyan No. 1, Yogyakarta
PKS dengan nomor KS.01.02.14A.14A5.09.23.02 dan nomor 432/1200-2/PK/IX/2023 tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor KS.01.02.1.2.11.22.42 dan Nomor 13/PK-MoU/2022 tentang Pemberdayaan Gerakan Pramuka di bidang Keamanan serta Mutu Obat dan Makanan.
Selain itu juga memperpanjang kerja sama terdahulu berupa Nota Kesepahaman antara BB POM di Yogyakarta dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY nomor HK.09.01.95.955.10.17.8698 dan nomor 433/1200-E/PK/X/2017 yang telah berakhir tahun 2022.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap keamanan serta mutu Obat dan Makanan.
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi penyelenggaraan bimbingan teknis di bidang keamanan serta mutu Obat dan Makanan kepada anggota Gerakan Pramuka; pembentukan kader atau duta Informasi keamanan serta mutu Obat dan Makanan; pembentukan dan pemberdayaan Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM).
Kemudian penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi keamanan serta mutu Obat dan Makanan; pemanfaatan sistem informasi BB POM di Yogyakarta dalam rangka peningkatan peran anggota Gerakan Pramuka di bidang keamanan serta mutu Obat dan Makanan; dan kegiatan lain yang disepakati oleh keduabelah pihak.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala BB POM di Yogyakarta, Kak Ani menyatakan bahwa kini semakin maraknya peredaran Obat dan Makanan yang diedarkan baik secara daring maupun konvensional yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, serta mutu.
Hal tersebut antara lain disebabkan sampai saat ini belum ada pengaturan peredaran Obat dan Makanan secara daring yang komprehensif serta minimnya pengetahuan masyarakat terkait dengan kriteria Obat dan Makanan yang memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu.
“Sejalan dengan visi BPOM yaitu Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, Balai Besar POM di Yogyakarta memerlukan peran aktif dari lintas sektor terkait dan juga masyarakat, untuk mewujudkan fungsi pengawasan yang paripurna dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan lintas sektor baik dari dari kementerian/lemebaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan maupun unsur organisasi pendidikan nonformal seperti Pramuka sangat diperlukan.
“Agar mampu mendeteksi, mencegah dan mengawasi produk Obat dan Makanan yang beredar untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, keamanan, keselamatan dan kesehatan,” tegasnya.
Pihaknya kemudian juga menjelaskan bahwa implementasi dari kerja sama ini antara lain pelaksanaan bimbingan teknis keamanan Obat dan Makanan serta pemberian KIE Obat dan Makanan kepada masyarakat dengan tujuan Obat dan Makanan yang digunakan/dikonsumsi oleh masyarakat aman, bermanfaat/berkhasiat, dan bermutu.
“Kerjasama ini juga dalam rangka pembentukan kader atau duta informasi keamanan dan mutu Obat dan Makanan juga pembentukan Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM),” terangnya.
Kak Ani berharap dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama pada hari ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan koordinasi dalam rangka upaya meningkatkan efektifitas pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Saya yakin dan optimis, ketika kita semua berkomitmen dan bergerak bersama dalam memastikan perlindungan kesehatan masyarakat tentunya akan berkontribusi dalam peningkatan daya saing bangsa, Indonesia menjadi negara yang maju dan hebat,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Kwarda DIY Kak GKR Mangkubumi menyampaikan terima kasih atas perpanjangan kerja sama kolaborasi Kwarda dan BB POM serta berharap ada percepatan dalam pembentukan Saka POM.
Kak GKR Mangkubumi menilai kerja sama ini sangat penting, karena makanan menjadi hal yang utama, mulai dari kualitas makanan, bagaimana menjaga makan dan memilih makanan. Promosi makanan saat ini cukup gencar, terkadang tidak diimbangi dengan informasi kandungan bahan yang lengkap di dalamnya.
“Hal ini menjadi tantangan bagi kita untuk memberikan informasi dan pengetahuan akan makanan yang sehat dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Kak GKR Mangkubumi juga merasa prihatin atas penyakit yang diderita oleh usia muda, sehingga menyebabkan cuci darah bahkan ada yang terkena kanker. Untuk itu, pihaknya mengajak kolaborasi dengan BBPOM dan para dokter untuk mengedukasi lebih aktif lagi.
“Bisa melalui zoom, sehingga bisa menjangkau gugusdepan dan masyarakat luas tidak hanya di DIY namun di luar DIY,” terang Ketua Kwarda DIY.
Melalui kesempatan tersebut, Kak GKR Mangkubumi juga menegaskan bahwa Saka POM bisa terbentuk sebagai bagian kita bersama-sama dalam mengedukasi perihal makanan dan kesehatan.
“Mudah-mudahan ini menjadi berkah kita semua dan melancarkan Saka POM dan kegiatan-kegiatan kolaborasi pada hari ini”, pungkas Ketua Kwarda DIY.
__
Pewarta : Kak Ika Prasetya Dwiantoro