YOGYAKARTA — Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta Kak Drs. Heroe Poerwadi, M.A. mengukuhkan 102 Pramuka Garuda di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan tingkat Cabang (Pusdiklatcab) Kota Yogyakarta, Ambarbinangun, Kamis (04/08/2022).
102 Pramuka Garuda yang dikukuhkan tersebut terdiri atas 41 Pramuka Garuda Golongan Siaga, 57 Golongan Penggalang, dan 4 Golongan Penegak. Kakak Drs. Heroe Poerwadi, M.A. mengalungkan satu persatu tanda pramuka garuda kepada meraka.

Dalam sambutannya Kak Heroe berpesan agar Pramuka Garuda yang baru saja dikukuhkan untuk tetap semangat menjadikan gerakan pramuka menjadi bagian dari nilai-nilai kehidupan kita.
“Tetap semangat, jadikan pramuka bagian dari nilai-nilai kehidupan kita sehari-hari,” tegasnya.

Tidak hanya para tim seleksi yang menyaksikan prosesi tersebut, hadir pula Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (Ka Mabigus) atau pembina dari masing-masing gugusdepan. Serta prosesi penganugerahan Pramuka Garuda tersebut didampingi oleh orangtua masing-masing.
Sebagaimana diketahui bahwa Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda.
Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
(Riri/Agnes/Bas)