YOGYAKARTA — Sebagai tindak lanjut dari arahan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) terhadap keberadaan Satuan Protokol, maka mulai hari ini (16/01/2021) dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan bagi anggota Satuan Protokol Kwarda DIY.
Bimtek Keprotokolan ini akan dilaksanakan setiap Sabtu, selama 6 bulan kedepan guna memberikan bekal pengetahuan dan wawasan keprotokolan kepada anggota dan tim terkait yang akan saling mendukung.
Pada kesempatan perdana tersebut, peserta yang terdiri dari anggota Satuan Protokol, perwakilan DKD, dan staf Kwarda yang menangani keprotokolan memperoleh materi dasar pengenalan keprotokolan, yang disampaikan langsung oleh Kak Iswanto, Koordinator Satuan Protokol Kwarda DIY.
“Protokol merupakan aturan yang dijalankan untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada kegiatan pimpinan, bersifat team work agar pimpinan mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam melaksanakan kegiatan suatu acara baik resmi, semi resmi, maupun acara kesenian/glamour,” jelas Kak Iswanto.
Lebih lanjut Kak Iswanto juga berbagi pengalamannya sebagai Protokol Pemerintah Daerah DIY semasa masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada para peserta Bimtek di aula lantai 2 Sekretariat Kwarda DIY.
“Protokol sebagai wajah suatu lembaga, pemerintah dan instansi, makanya protokol harus rapi, harum/wangi, menarik dan simpatik,” tegas Kak Iswanto.
Kak Iswanto berharap anggota Satuan Protokol Kwarda DIY mempunyai pengetahuan dan pengalaman luas, terutama dalam hubungan antar manusia (luwes, super dan mudah bergaul), bermental kuat, dan kepribadian tangguh.
Selain itu, tim protokol juga harus percaya diri, tidak grogi, tidak minder, terampil, dan cekatan, serta mampu mengambil keputusan dengan cepat, tepat, dan cermat. (ipd/cst)