JAKARTA — Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengeluarkan Surat Edaran Pengutamaan Kesehatan dan Keselamatan Relawan Pramuka yang ditujukan kepada seluruh Ketua Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang di Indonesia.
Dalam Surat Edaran yang bernomor 0008-00-E tertanggal 14 Januari 2021 tersebut Kak Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso menyampaikan bahwa saat ini sudah tidak terhitung relawan Pramuka Peduli yang secara aktif ikut serta membantu pemerintah dan masyarakat dalam berbagai aktivitas.
“Keterlibatan relawan Pramuka Peduli tersebut perlu didukung dan diakomodir dengan kesiapsiagaan akan keselamatan dan kesehatannya dalam setiap kiprahnya dengan penuh kedisiplinan yang terus menerus,” tulis Kak Budi Waseso.
Lebih lanjut Kak Budi Waseso menghimbau kepada Kakak-kakak di jajaran Kwartir untuk selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan relawan Pramuka Peduli dengan mendukung alat pelindung diri serta membekali pengetahuan akan kesehatan dan keselamatan diri sendiri dalam setiap kiprahnya di lapangan.
Masa pandemi belum berakhir, Kak Budi Waseso menyampaikan bahwa kita semua harus lebih memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dalam menghadapi masa pandemi ini.
“Kami yakin, jajaran Kwartir Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia terus melakukan kegiatan pencegahan penyebaran dan penanggulangan COVID-19,” terang Ketua Kwarnas.
Kak Budi Waseso juga menegaskan bahwa setoap relawan yang bertugas wajib dilengkapi dengan surat tugas dari Kwartir Cabang atau Kwartir Daerah sebagai kelengkapan administrasinya.
Dalam surat tersebut Kak Budi Waseso juga berpesan kepada seluruh relawan Pramuka Peduli agar menjadi pelopor kedisiplinan yang paripurna, tetap sehat, tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan diri selama berkegiatan. (cst)
__
Surat Edaran Kwarnas : klik di sini.



























