JAKARTA — Menindaklanjuti informasi sebelumnya terkait dengan Lomba Kehumasan Gerakan Pramuka, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1139-00-G tertanggal 27 September 2022 ditujukan kepada seluruh Ketua Kwartir Daerah.
Surat dengan perihal Lomba Kehumasan Gerakan Pramuka Tingkat Nasional 2022 tersebut menjelaskan ketentuan terkait lomba yang diselenggarakan dalam rangka menyambut dan menyemarakkan pelaksanaan Hari Pahlawan, 10 November 2022 dan Hari Guru tanggal 25 November 2022.
“Lomba Kehumasan Gerakan Pramuka dilaksanakan dalam rangka upaya meningkatkan keterampilan, kreativitas, dan kemampuan bagi anggota Gerakan Pramuka, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak/Pandega dan Pembina Pramuka,” tulis Kwarnas dalam Surat Edaran.
Lomba Kehumasan Gerakan Pramuka Tingkat Nasional 2022 meliputi, Lomba Penulisan bagi Pembina Pramuka; Lomba Produksi Video bagi Pramuka Penegak dan Pandega; dan Lomba Foto bagi Pramuka Penggalang.
Adapun Tema kegiatan untuk Lomba Penulisan bagi Pembina Pramuka dan Produksi Video bagi Pramuka Penegak dan Pandega adalah (Pembinaku Pahlawanku), sementara Lomba Foto bagi Pramuka Penggalang temanya disesuaikan dengan tema Lomba Foto yang diselenggarakan oleh APR, yaitu “SDG’s 11 and 15: Lite Below Water & Life on Land”.
Adapun ketentuan lengkap terkait Lomba Kehumasan Gerakan Pramuka Tingkat Nasional 2022 adalah sebagai berikut (yang merupakan lampiran dari Surat Edaran Kwarnas):
Kwarnas meminta kepada seluruh Ketua Kwartir Daerah untuk dapat membantu menyebarluaskan informasi kegiatan ini kepada kwartir dan gugusdeoan yang berada di wilayah masing-masing. Narahubung kegiatan ini adalah Kak Saiko Damai, Sekretaris Pusinfo Kwartir Nasional, Nomor HP. 081310769003.
(*)