GUNUNGKIDUL — Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Jumat (19/10/2018), telah dilaksanakan Pelantikan Majelis Pembimbing, Lembaga Pemeriksa Keuangan, dan Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gunungkidul masa bakti 2018-2023.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Daerah (Ka Kwarda) Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kak Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi yang dalam amanatnya menyampaikan bahwa proses pelantikan bukan hanya sekedar legitimasi, namun merupakan sebuah awal masa kerja kwartir.
Kak GKR Mangkubumi juga menyampaikan 4 Kegiatan Prioritas Pramuka DIY yang harus dijalankan dalam upaya mewujudkan kiprah Pramuka di masyarakat yang secara rinci diuraiakan sebagai berikut,
- Membentuk dan menghidupkan kembali Satuan Karya (SAKA) yang telah terbentuk di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY melalui pembentuka pimpinan SAKA cabang dan penyelenggaraan kegiatan kesakaan.
- Melaksanakan pencapaian Pramuka Garuda mulai golongan Siaga, Penggalang, Penegak, serta Pandega sebesar 1 % sebagaimana telah ditetapkan dalam Musda Gerakan Pramuka DIY
- Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada penguasaan skill atau keterampilan hidup (lifeskill) bagi Pramuka dan masyarakat serta kegiatan bakti pada masyarakat.
- Menjalin kerjasama dengan instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyelenggarakan kegiatan pembinaan kepramukaan
Sebagaimana diketahui bahwa yang dilantik hari ini adalah Bupati Gunungkidul, Kak. Hj. Badingah, S.Sos. sebagai Ketua Majelis Pembimbing Tingkat Cabang. Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan, Komandan Kodim 0730, Kapolres, Kepala Pengadilan Agama, serta Sekretaris Daerah Gunungkidul sebagai para Wakil Ketua Majelis Pembimbing termasuk Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Gunungkidul, Kak Bahron Rasyid, S.Pd, M.M.
Selain itu, sesuai agenda, kegiatan ini juga melantik anggota Lembaga Pemeriksa Keuangan dan pengurus Majelis Pembimbing Tingkat Cabang masa bakti 2018-2023. (cst)