Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan selanjutnya disingkat Pusdiklat Kepramukaan adalah bagian integral kwartir yang bertugas sebagai pelaksana pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
Pendidikan adalah proses pembelajaran terstruktur dan berjenjang yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi tenaga pendidik di Gerakan Pramuka.
Pelatihan adalah pembelajaran yang bersifat spesifik dan terfokus pada pengembangan keterampilan tertentu atau pengetahuan pada topik khusus untuk anggota Gerakan Pramuka.
Berikut ini adalah Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Gerakan Pramuka Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pengorganisasian Pusdiklat Kepramukaan,
Unduh Jukran Nomor 10 Tahun 2024 di sini.