PRAMUKADIY — Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Karang Pamitran Nasional (KPN) Tahun 2023 telah ditetapkan oleh Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka melalui dokumen nomor 02 Tahun 2023.
Juklak tentang KPN 2023 ini berlaku sejak ditetapkan pada 6 Februari 2023. Secara khusus, informasi terkait KPN 2023 juga dipaparkan oleh Wakil Ketua Kwarnas/Ketua Komisi Pembinaan Anggota Dewasa (Binawasa) Kak Joko Mursitho pada gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) beberapa waktu lalu.
Disebutkan bahwa kemajuan dan keberhasilan Gerakan Pramuka mencapai tujuannya antara lain dilihat hasil pembinaan oleh Pembina Pramuka. Oleh karena itulah kualitas para Pernbina Pramuka harus terus menerus ditingkatkan melalui berbagai wadah kegiatan.
“Salah satu upaya peningkatan kualitas Pembina Pramuka adalah melalui pertemuan besar Pembina Pramuka yaitu Karang Pamitran Nasional,” begitu tertulis dalam pendahuluan Juklak.
Ditegaskan bahwa KPN memiliki peran yang penting bagi pengembangan diri setiap tenaga pendidik kepramukaan. Ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang berkembang cepat, harus diimbangi dengan penyesuaian dan penguasaan. Sehingga mampu melaksanaan pembinaan kepramukaan dengan baik, tepat dan menarik sesuai dengan perkembangan zaman.
KPN Tahun 2023 mengusung tema Membina Karakter Bangsa dengan Inoyasi dan Semangat Persaudaraan. Slogan KPN 2023 adalah Merajut Persatuan dalam Keberagaman, sementar mottonya adalah Ikhlas Bakti Bina Bangsa Berbudi Bawa Laksana.
Berikut ini adalah Juklak KPN Tahun 2023 secara lengkap :
Unduh Juklak KPN 2023 di sini.
KPN Tahun 2023 akan diikuti oleh utusan 34 Kwartir Daerah dan 514 Kwartir Cabang, Gudep Perwakilan RI di Luar Negeri serta mengundang peserta dari negara sahabat dengan jumlah peserta sebanyak 8.858 orang.
Kegiatan akan diselenggarakan pada tanggal 1 sampai dengan 6 Juli 2023 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur. (cst)



























