JAKARTA — Materi tentang Inovasi, Transformasi, Rebranding, dan Penguatan Sistem Informasi Gerakan Pramuka disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kwartir Nasional Kak Deni Nurdyana Hadimin pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Kwartir Daerah se-Indonesia, Selasa, 10 Desember 2024.
Kak Deni, demikian ia akrab disapa, menjelaskan tentang perlunya adaptasi dari organisasi dalam menghadapi tantangan perubahan Zaman dan Inovasi Teknologi.
Menurutnya, kebutuhan anggota Gerakan Pramuka yang berubah memerlukan pendekatan inovatif dari Kwartir. Dari data yang ia himpun, setidaknya ada 60% Organisasi merasa tertinggal dalam hal inovasi dibandingkan dengan pesaing mereka, sehingga perlu para pemimpin organisasi yang terus menerus beradaptasi dengan tren masa kini.
Dengan adanya perubahan teknologi, Kak Deni menyebutkan bahwa hal itu mempengaruhi cara organisasi bekerja dan berkomunikasi. Generasi muda yang semakin aktif di dunia digital, memerlukan pendekatan yang relevan.
“Data menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat. Organisasi berbasis data lebih tangguh menghadapi
tantangan,” terang Kak Deni.
Lebih lanjut Kak Deni juga berbicara terkait dengan Efisiensi. Menurutnya, sistem manual cenderung lambat dan rentan kesalahan. Digitalisasi mempermudah pengelolaan administrasi secara akuntabel.
Terkait dengan transformasi digital di Gerakan Pramuka, Kak Deni menyampaikan bahwa tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional kepramukaan. Kemudian memastikan keanggotaan dan kegiatan tercatat dengan baik secara digital. Selain itu, tujuan lainnya adalah mendukung kolaborasi antar kwartir.
Kak Deni menegaskan bahwa peran Pusdatin Gerakan Pramuka dalam hal ini adalah sebagai pengelola data dan informasi, mengintegrasikan data dan informasi dari nasional hingga gugusdepan, serta yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai pusat informasi.
Sebagai Pengelola data Gerakan Pramuka, pusdatin akan melakukan Perancangan, Pengadaan, Implementasi, dan Pengamanan infrastruktur teknologi informasi. Sebagai Pusat informasi, Pusdatin akan melakukan kegiatan produksi, penyebarluasan, interaksi, serta pengawasan informasi.
Sementara itu, membahas tentang rebranding gerakan pramuka, Kak Deni menyebutkan ada 4 hal yang menjadi fokus utama, yaitu Menarik Generasi Muda, Mengubah Pandangan Masyarakat, Menonjolkan Nilai-Nilai Utama, serta Kampanye Visual dan Komunikasi.
Untuk melaksanakan rebranding, dibutuhkan optimalisasi media yang dipunyai oleh Gerakan Pramuka. Seperti website dan media sosial, serta media tradisional dan juga media luar ruang yang bisa terus digunakan.
Kak Deni juga menginformasikan update terkini terkait dengan aplikasi yang dibuat oleh Kwarnas dengan fitur baru yang ada yaitu E-Surat. Yaitu sistem digital untuk pengelolaan surat-menyurat yang digunakan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam proses administrasi surat menyurat.
“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, E-Surat menggantikan sistem konvensional berbasis kertas, sehingga mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik dan mempercepat alur komunikasi,” terang Kak Deni.
Kemudian juga disampaikan berkaitan dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Yaitu tanda tangan yang dibuat secara digital untuk memastikan keaslian, integritas, dan nirsangkal (non-repudiation) sebuah dokumen elektronik.
TTE dari Badan Sertifikasi Elektronik (BSRE), yang merupakan bagian dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), memberikan layanan TTE yang diakui secara hukum di Indonesia.
Tahapan implementasi E-Surat ini akan dilaksanakan mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis, pengelolaan master data, registrasi TTE, sampai pada implementasinya.
Di akhir paparannya, Kak Deni menyebutkan pentingya kolaborasi pusdatin. Menurutnya Transformasi digital Gerakan Pramuka membutuhkan partisipasi dari seluruh Pusdatin di tingkat daerah.
“Kolaborasi ini penting untuk menyukseskan implementasi aplikasi di semua tingkatan kwartir. Membuat semua data dan informasi centralized dan dapat di kontrol serta diverifikasi oleh kwartir di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Beberapa peran pusdatin daerah juga disampaikan salah satunya adalah berperan aktif atas penyebaran informasi dan pengelolaan data serta pelaporan Kegiatan.
Dan tidak kalah pentingnya adalah adanya kolaborasi untuk menyempurnakan sistem pengelolaan data dan informasi yang lebih efisien, meningkatkan transparansi dan kemudahan akses data untuk semua tingkatan, serta memaksimalkan potensi aplikasi untuk pengelolaan Kegiatan, Diklat dan lain sebagainya. (cst)