YOGYAKARTA — Musyawarah Nasional (Munas) XI Gerakan Pramuka tahun 2023 akan digelar di Banda Aceh pada tanggal 1 hingga 4 Desember 2023 mendatang.
Setidaknya ada 8 Pokok Acara pada Munas XI Gerakan Pramuka, yaitu rangkaian upacara pembukaan, pengarahan, sidang pendahuluan, sidang paripurna 1, sidang paripurna 2, sidang komisi dan perumusan hasil sidang komisi, sidang paripurna 3, dan penutupan.
Rangkaian Upacara Pembukaan terdiri atas penyampaian Laporan Kesiapan Munas XI Tahun 2023 oleh Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka. Sambutan Ketua Mabida Aceh, Penyerahan Tunggul Kwarda Gerakan Pramuka Tergiat, Amanat Presiden Republik Indonesia, Peresmian Pembukaan Munas XI Tahun 2023, serta acara tambahan.
Adapun bahan-bahan Munas XI Gerakan Pramuka tahun 2023 telah diterima masing-masing Kwartir Daerah, berikut rinciannya,
DRAFT Panduan Munas XI | Unduh di sini |
DRAFT Tata Tertib Munas XI | Unduh di sini |
Perubahan UU GP 12 Tahun 2010 | Unduh di sini |
Perubahan AD/ART | Unduh di sini |
Renstra Gerakan Pramuka | Unduh di sini |
Dalam pelaksanaannya, Komisi dalam Munas XI Gerakan Pramuka Tahun 2023 dibagi dalam 4 bagian, yaitun Komisi A, B, C, dan D. Sidang Komisi A melakukan Pembahasan dan penetapan konsep perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Komisi B : Pembahasan dan penetapan konsep Renstra Gerakan Pramuka 2024-2029 dan kegiatan nasional selama 5 (lima) tahun kedepan. Komisi C melakukan Pembahasan rancangan Amandemen Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, sebagai rekomendasi Kwarnas untuk diusulkan kepada Kementerian/Lembaga dan DPR RI.
Sementara Komisi D : Pembahasan dan penetapan Mekanisme Pemilihan serta syarat sah Calon Ketua Kwarnas, Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarnas Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 dan anggota Formatur. (cst)