YOGYAKARTA — Hasil-hasil Sidang Komisi pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2025 dipaparkan dalam Sidang Pleno II yang dipimpin oleh Kak Sari Murti, Andalan Daerah Urusan Advokasi dan Hukum, Sabtu, 1 Februari 2025.
Paparan hasil sidang komisi diawali oleh perwakilan dari Komisi 1 yaitu Kak Ahmad Mahardi Ismail (Ade) dengan menyampaikan beberapa rekomendasi yang telah disepakati dalam komisi yang diikuti oleh para pimpinan Kwartir.
Kemudian hasil Sidang Komisi 2 disampaikan oleh Kak Annashatiera Maritzaiva (Nasha), Ketua Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Daerah (DKD) mewakili pimpinan komisi 2.
Sementara itu, hasil dari Sidang Komisi 3 disampaikan oleh Kak Sutanto, selaku Pimpinan Sidang Komisi 3 dengan beberapa rincian hasil serta rekomendasinya.

Kak Sari Murti dalam memimpin jalannya persidangan memberikan kepada para peserta Rakerda Pramuka DIY 2025 untuk memberikan penyikapan terhadap apa yang telah disampaikan oleh perwakilan komisi.
Seluruh peserta menyepakati atas hasil-hasil sidang komisi yang telah dilaporkan yang akan menjadi rumusan hasil Rakerda DIY tahun 2025.
Selesai memimpin Sidang Pleno II, Kak Sari Murti kemudian secara simbolis mengembalikan palu sidang kepada Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY, Kak GKR Mangkubumi untuk dapat dilanjutkan dengan penutupan kegiatan. (cst)



























