JAKARTA — Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) Kak GKR Mangkubumi hadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Kwartir Nasional, Minggu, 1 Juni 2025.
Rakorsus Kwarnas kali ini membahas beberapa hal yang perlu dikonsolidasikan, seperti penyelesaian iuran WOSM, pengelolaan aset strategis, peninjauan kembali partisipasi kegiatan internasional, penyesuaian sistem tanda penghargaan, serta evaluasi jangka pajang mitra swasta.
Dalam rakorsus yang digelar di Oakwood Hotel, Taman Mini Indonesia Indah tersebut, Kak GKR Mangkubumi menyampaikan dengan tegas bahwa pemanfaatan aset Kwarnas harus sepenuhnya untuk kesejahteraan Gerakan Pramuka.

Kak GKR Mangkubumi menceritakan dengan lengkap terkait dengan sejarah bagaimana Kwartir Nasional mendapatkan aset-aset tersebut, yang masih erat kaitannya dengan pendiri Gerakan Pramuka. Tentu saja aset-aset tersebut agar dapat dikelola dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, Kak GKR Mangkubumi juga menegaskan bahwa pengelolaan aset harus disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
“Sehingga tidak bertentangan dengan aturan yang ada dan manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka,” tegasnya.
Diketahui bahwa Rakorsus dipimpin oleh Ketua Kwartir Nasional didampingi Sekretaris Jenderal, dihadiri oleh para pimpinan Kwartir Nasional beserta para Ketua Kwarda se-Indonesia. (cst)





























