YOGYAKARTA — Dalam rangkaian kegiatan pembekalan Pembina Pendamping Lomba Tingkat Empat (LT-IV) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) Tahun 2025, Kak Suraji Widarta, Wakil Ketua Kwarda Bidang Pembinaan Anggota Dewasa memberikan materi mengenai Pramuka Istimewa, Sabtu, 27 September 2025.
Materi ini bertujuan memperluas wawasan para Pembina Pendamping (bindamping) agar mampu mendampingi peserta dengan semangat keistimewaan yang berlandaskan nilai-nilai pendidikan kepramukaan dan kearifan lokal Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kak Suraji menyampaikan tiga pesan penting dalam rumusan konsep Pramuka Istimewa. Pertama, pendidikan Pramuka harus dirancang untuk menjamin pemerolehan pengetahuan, keterampilan, serta penanaman nilai-nilai kepramukaan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Kedua, pendidikan Pramuka Istimewa menanamkan nilai-nilai keistimewaan DIY sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 dan Perda DIY Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta.
Ketiga, penyelenggaraan Pramuka Istimewa harus berjalan dalam konteks implementasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan.

Selain pemaparan konsep, Kak Suraji juga menjelaskan materi pelatihan Pramuka Istimewa yang mencakup tujuh aspek kebudayaan.
Aspek tersebut antara lain bahasa, sistem pengetahuan, sistem kemasyarakatan dan organisasi sosial, sistem peralatan hidup serta teknologi budaya, sistem mata pencaharian, sistem religi, hingga kesenian tradisional seperti wayang dan ketoprak.
Kegiatan pembekalan ini menjadi sarana penting bagi para bindamping LT IV untuk memahami lebih dalam tentang pendidikan Pramuka Istimewa.
Dengan pemahaman tersebut, diharapkan para pembina mampu mengintegrasikan nilai kepramukaan dengan kekayaan budaya Yogyakarta, sehingga Pramuka tidak hanya menjadi wadah pembinaan generasi muda, tetapi juga pelestari nilai-nilai luhur bangsa.



























