YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) melalui Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Daerah Istimewa Yogyakarta (DKD DIY) akan menyelenggarakan Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka Tingkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 (Peransakada DIY Tahun 2023).
Menindaklanjuti Surat Kwarda Nomor 203/1200 – B tanggal 25 Mei 2023 perihal Edaran I Peransaka DIY Tahun 2023, Peransakada akan dilaksanakan pada tanggal 16 – 19 November 2023 di Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Maka sehubungan dengan hal diatas, disampoopaikan beberapa informasi sebagai berikut :
- Kwarda DIY telah Menyusun Petunjuk Pelaksanaan Peransakada DIY Tahun 2023 sebagaimana terlampir, sebagai dasar dan acuan pelaksaaan Peransakada DIY Tahun 2023.
- Kwartir Cabang mengirimkan surat pernyataan kesediaan Kwartir Cabang untuk mengikuti kegiatan Peransakada DIY Tahun 2023 melalui link paling lambat pada tanggal 27 Oktober 2023.
- Kwartir Cabang melakukan pendaftaran peserta dan unsur kontingen pada tanggal 16 – 31 Oktober 2023 melalui laman website Peransakada DIY Tahun 2023 : peransaka2023.pramukadiy.or.id
- Terdapat perubahan Camp Fee peserta, pinkoncab, dan bindamping yang awalnya sebesar Rp. 250.000 menjadi Rp. 150.000.
- Kwartir Cabang melakukan pembayaran Camp Fee kontingen melalui Rekening Kwartir Daerah DIY (Bank Mandiri) 1370013007410 a.n Kwartir Daerah XII Gerakan Pramuka DIY dengan menuliskan keterangan pada berita transfer : Fee Peransakada DIY Tahun 2023 … (Jumlah orang), asal Kwarcab ….
- Bukti Pembayaran dikirimkan melalui form pendaftaran unsur kontingen pada website peransaka2023.pramukadiy.or.id paling lambat pada tanggal 31 Oktober 2023.
- Kelengkapan berkas dapat disusulkan dan diubah (apabila perlu) pada tanggal 1 – 3 November 2023.
- Temu teknis pemimpin kontingen cabang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2023.
- Melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 16 November 2023 di Sekretariat Peransakada DIY Tahun 2023 melalui Pinkoncab.
- Informasi lainnya akan Kwarda sampaikan pada edaran berikutnya.
Untuk selanjutnya informasi terkait Peransakada DIY Tahun 2023 dapat menghubungi narahubung Kak M. Fadilah Umar pada nomor 0896 5344 4705.
___
Edaran dapat diunduh di sini.