PRAMUKADIY — Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Nasional (DKN) mengajak pramuka penegak dan pandega seluruh Indonesia mengikuti Sayembaran Theme Song Peran Saka Nasional 2022.
Ajakan tersebut diunggah oleh DKN melalui akun instagram resminya, Sabtu (28/05/2022) dengan dua foto dalam satu unggahan berisi syarat dan ketentuan sayembara.
Ada dua persyaratan umum yang disebutkan oleh DKN, yang pertama adalah karya yang diikutkan merupakan hasil karya sendiri maupun tim dan tidak pernah diikutsertakan dalam lomba atau sayembara serupa.
Kemudian yang kedua adalah karya yang dikirim bukan merupakan plagiat, apabila ditemukan unsur plagiat di kemudian hari, maka pihak penyelenggara tidak bertanggungjawab dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara teknis, DKN menuliskan bahwa peserta wajib melampirkan rekaman Theme Song dalam format Wav dan Mp3; Rekaman Theme Song berisi satu kesatuan musik dan lirik; Peserta boleh mengirimkan maksimal 3 (tiga) karya dengan versi yang berbeda; dan durasi Theme Song maksimal 5 (lima) menit.
Persyaratan teknis lainnya yaitu dalam Theme Song mengandung kalimat, “Peran Saka Nasional, Tema Peran Saka Nasional 2022, Lokasi Kegiatan Peran Saka Nasional 2022, dan atau Yo seperadik ke Babel!,” serta DKN juga menegaskan bahwa hasil Karya terpilih sepenuhnya merupakan hak milik panitia penyelenggara.
Terkait pengiriman karya, DKN menyampaikan bahwa karya paling lambat dapat dikirimkan pada 31 Juli 2022 sebelum pukul 23.59 WIB ke email [email protected].
“Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas DKN.
Sementara itu untuk Aspek Penilaian Sayembara Theme Song Peran Saka Nasional 2022 ini antara lain, Originalitas ide dan hasil karya; Relevansi aransemen musik dengan lirik jingle; dan Kreativitas.
Informasi ataupun keterangan tambahan terkait Sayembara Theme Song Peran Saka Nasional tahun 2022 ini dapat ditanyakan ke nomor : 082324202107. Diketahui bahwa Peran Saka Nasional tahun 2022 ini akan diselenggarakan pada tanggal 2 sampai 9 Oktober 2022. (cst)