KULON PROGO — Masuk dalam rangkaian agenda peringatan Hari Pramuka ke-63 tahun 2024, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kulon Progo, Rabu, 31 Juli 2024.
Kwarcab Kulon Progo menjadi destinasi terakhir dari serangkaian kunjungan silaturahmi Kwarda DIY yang dilaksanakan sejak minggu lalu. Setidaknya ada 20 orang dari rombongan Kwarda DIY yang ikut dalam kunjungan kali ini.
Diskusi hangat terjadi saat kunjungan Kwarda DIY ke Kwarcab Kulon Progo hari ini. Di antaranya berkaitan dengan beberapa hal tentang rangkaian peringatan Hari Pramuka ke-63 seperti Ziarah Makam, Ulang Janji, serta Apel Besar yang akan dilaksanakan di Kulon Progo.
Disampaikan oleh Kak Mudopati, Sekretaris Kwarcab Kulon Progo, Apel Besar Hari Pramuka ke-63 Tahun 2024 tingkat daerah akan dilaksanakan tanggal 14 Agustus 2024 bertempat di alun alun Wates dengan target 3000 peserta. Secara teknis, apel akan digelar pukul 08.00 WIB dengan tamu undangan dari unsur pejabat dan lainnya sekitar 200 orang.
Pembahasan berkaitan dengan Pencapaian Pramuka Garuda di Kwarcab Kulon Progo menarik perhatian, salah satunya karena tingginya minat Pramuka Penegak dibandingkan golongan lainnya. Hal ini tentu karena penguatan di gugusdepan dan dorongan dari para pembinaannya.
Kak Sri Budoyo, Sekretaris I Kwarda DIY menyebutkan bahwa Kwarnas menargetkan selama setahun setidaknya ada 100 pramuka garuda dari setiap golongannya. Kwarda DIY punya program Satu Gugusdepan Minimal Satu Garuda (Saguminsaga).
“Jika program Sagu Min Saga dilaksanakan, maka akan melebihi target dari Kwarnas,” tegas Kak Budoyo.
Saat ini, Pramuka Istimewa telah dalam tahap ujicoba, tentunya diharapkan ada dukungan dari seluruh Kwarcab termasuk Kulon Progo sehingga bisa terwujud. Akan ada evaluasi bersama jika misal tahun ini sudah dapat kecakapan tersebut.
Beberapa topik diskusi lainnya adalah tentang Saka, Purna Jamnas menulis, kegiatan anggota dewasa, lomba penggalang, termasuk persiapan pencapaian Syarat Kecakapan Pramuka Istimewa secara khusus di tingkat penggalang.
Sebelumnya juga telah disampaikan bahwa diharapkan setiap gugusdepan bisa mempunyai kelembagaan yang baik, modern, dan mandiri, diharapkan akreditasi gugusdepan juga bisa dijalankan di wilayah Kwarcab Kulon Progo.
Kebijakan berkaitan dengan penyikapan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbutristek) sudah jelas, bahwasanya di DIY telah sepakat bahwa ekstra kepramukaan dapat dilanjutkan secara wajib bagi siswa SD kelas 3-5, SMP kelas 7, dan SMA kelas 10.
Kwarda DIY juga menyorot pentingya pendataan anggota melalui Sistem Informasi Kelembagaan dan Anggota Pramuka (SISKA) sebagai sebuah rujukan untuk membuat kebijakan dan rencana kerja. Termasuk pula dengan aktivasi Pewarta Istimewa bisa terus dilakukan baik untuk peserta didik maupun anggota dewasa.
Selain itu juga turut disampaikan bahwa tahun depan sudah mulai ada rangkaian agenda untuk Musyawarah Daerh, baik berkaitan dengan usulan calon Ketua Kwarda maupun hal lainnya, sehingga diharapkan Kwarcab Kulon Progo juga bisa mendukungnya.