YOGYAKARTA — Sidang Paripurna Daerah (Sidparda) tahun 2022 Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Daerah (DKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan digelar selama dua hari Kamis-Jumat, 10-11 Maret 2022.
Usung tema Sinergitas Penegak dan Pandega Daerah Istimewa Yogyakarta, Memberikan Pengaruh Positif dalam Kemajuan Gerakan Pramuka pelaksanaan Sidparda menggunakan kombinasi daring dan luring.
Sidparda DIY Tahun 2022 akan diikuti oleh seluruh Anggota DKD masa bakti 2020-2025, 3 (tiga) orang perwakilan DKC di DIY, dan Andalan Daerah yang mendapatkan mandat dari Kwartir selaku Penasihat. Sidparda juga menghadirkan narasumber dari Dewan Kerja Nasional.
Berikut adalah Jadwal Sidparda DIY Tahun 2022 :
Kamis, 10 Maret 2022 (Online)
Registrasi, 15.00 s.d. 15.30
Upacara Pembukaan, 15.30 s.d. 16.15
Sidang Pendahuluan, 16.15 s.d. 17.15
Jumat, 11 Maret 2022 (direncanakan Offline)
Sidang Pleno I, 08.00 s.d. 09.30
Sidang Pleno II, 09.30 s.d. 11.00
Sidang Komisi, 11.00 s.d. 11.30
Istirahat, Sholat, Makan, 11.30 s.d. 12.45
Lanjutan Sidang Komisi, 12.45 s.d. 13.45
Sidang Pleno III, 13.45 s.d. 14.30
Sidang Pleno IV, 14.30 s.d. 15.00
Penutupan, 15.00 s.d. 15.30
Sebagaimana diketahui bahwa wewenang Sidparda DIY Tahun 2022 adalah Melaporkan Pelaksanaan Program Kerja Dewan Kerja Daerah DIY Tahun 2022 dan Menyampaikan Program Kerja Dewan Kerja Daerah DIY Tahun 2022.
Kemudian, hasil-hasil dari Sidparda DIY Tahun 2022 akan dipaparkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerakan Pramuka DIY yang rencananya dilaksanakan pada Sabtu, 12 Maret 2022 secara daring. (cst)