JAKARTA — Bertempat di Gedung Puspitasari, Taman Rekreasi Wiladatika (TRW), Cibubur, Jakarta Timur, Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menggelar pertemuan Finalisasi Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Satuan Karya (Saka).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari mulai Selasa, 17 Desember 2024 dan akan berlangsung sampai dengan Rabu, 18 Desember 2024 tersebut mengundang seluruh perwakilan 12 Pimpinan Saka tingkat nasional, termasuk penanggungjawabnya masing-masing dari Dewan Kerja Nasional.
Pertemuan diawali dengan laporan persiapan kegiatan dari Ketua Panitia yaitu Kak Mubasit, Andalan Nasional Bidang Saka, Sako, dan Gugusdarma (Sakoma). Ia menyebutkan bahwa peraturan masing-masing saka harus disesuaikan dengan Petunjuk Penyelenggaraan yang ada.
Menurut Kak Mubasit, himbauan pembaruan petunjuk pelaksanaan masing-masing saka telah disampaikan pada Rapat Koordinasi Pimpinan Saka tingkat Nasional dan juga surat khusus dari Ketua Kwarnas kepada Ketua Pimpinan Saka tingkat Nasional.
Dirinci oleh Kak Mubasit bahwa 17 Desember 2024, setiap Pimsaka Tingkat Nasional melaporkan dan memaparkan konsep dari Juklak Sakanya dilanjutkan diskusi saran dan masukan dari Pimpinan, Andalan Nasional Bidang Sakoma. Kemudian 18 Desember 2024, finalisasi draft Juklak masing-masing Saka.
Secara resmi pertemuan dibuka oleh Wakil Ketua Kwarnas Bidang Sakoma, Kak Irjen Pol (Purn) Drs. Wahyu Adi, SH., MH., M.Si.. Dalam sambutannya Kak Wahyu Adi menyampaikan bahwa perlu ada pembaharuan Juklak Saka yang sebelumnya bernama Jukran.
“Pada saat inilah nanti kita akan adakan perbaikan-perbaikan yang kita sesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang, baik dari isinya maupun kegiatannya,” ujar Kak Wahyu Adi.
Kak Wahyu Adi menekankan bahwa nantinya setelah penutupan, Andalan Nasional perlu menyelesaian konsep atau draft finalisasi yang telah dibahas pada pertemuan ini.
Lebih lanjut Kak Wahyu Adi menginformasikan bahwa pada 2025 nanti akan dijadwalkan kunjungan dari Bidang Sakoma ke masing-masing saka untuk meninjau apakah draf yang sudah disusun tersebut bisa dilanjutkan atau masih ada perubahan.
Sehingga menurutnya, jika sudah final, akan segera bisa ditandatangani dan ditetapkan oleh Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka dan didistribusikan.
Menurut Kak Wahyu Adi, sesuai perkembangan ke depan, pada Jukran saat ini belum masuk substansi Teknologi Informasi. Apakah akan tetap menggunakan tanda tangan kecakapan, atau bisa mendapatkan sertifikasi.
“Ini yang perlu dibahas dalam Juklak yang akan difinalisasi ini,” terang Kak Wahyu Adi.
Pihaknya berharap, selama tahun 2025 nanti akan bisa selesai semua Jukran Saka yang telah disusun dan difinalisasi. Selain itu juga diharapkan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar. (cst)