KULON PROGO — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) Kak Umaruddin Masdar, S.Ag. membuka secara resmi Perkemahan Wirakarya Daerah 2025.
Bertempat di Lapangan Kampung Pramuka Sokorojo, Wijimulyo, Nanggulan, Kulon Progo pembukaan dilaksanakan pada Jumat, 4 Juli 2025 dengan simbolisasi pemukulan kentongan.
Dalam sambutannya, Kak Umaruddin Masdar menegaskan bahwa pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY yang terus berkomitmen mengembangkan karakter generasi muda.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini, para peserta dapat belajar sambil berkarya, membangun masyarakat. Dapat menanamkan nilai gotong royong, membangun jiwa sosial, dan kepemimpinan yang tangguh.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya bersama membentuk jiwa generasi muda yang berintegritas. Pihaknya menyampaikan akan berkomitmen mendukung Gerakan Pramukam
“Kami akan berkomitmen kegiatan positif yang memajukan generasi muda,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya berpesan agar para peserta dapat memaanfaatkan dengan optimal, belajar dadi alam, belajar dari sesama, sebagai ruang tumbuh yang kreatif dan solutif.
“Semoga kegiatan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Perkemahan Wirakarya DIY 2025 diikuti oleh 242 pramuka penegak dan pramuka pandega dari lima Kwartir Cabang. Mereka terhimpun dalam 33 Umpi, terdiri dari 119 peserta putra dan 123 peserta putri dengan dibersamai oleh unsur kontingen sebanyak 20 orang, 10 pimpinan kontingen dan 10 pembina pendamping.
Dengan mengusung tema Penegak dan Pandega DIY Bersama Berkarya, Berdampak Nyata, Membangun Yogyakarta dan slogan kegiatan adalah Gumregah, akronim dari Guyub, Makarya, Greget, Sumringah, kegiatan ini fokus pada Community Services dan Community Development.
Nampak hadir dalam pembukaan kegiatan, Bupati Kulon Progo Kak Agung Setyawan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Kwarda DIY, Ketua Kwartir Cabang Kulon Progo, dan Pimpinan Saka tingkat Daerah, serta undangan lainnya. (cst)


























