YOGYAKARTA — Dalam menjamin mutu dan kualitas penyelenggaraan program pendidikan kepramukaan, memastikan bahwa gugus depan telah memenuhi standar yang ditetapkan, dan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kepramukaan secara keseluruhan maka dilakukan proses Akreditasi.
Akreditasi Gugusdepan merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen Gerakan Pramuka terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program pendidikan kepramukaan.
Proses ini menjamin gudep yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang tidak memenuhi standar.
Setelah melalui beberapa tahapan, sebanyak 16 Gugusdepan di wilayah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) yang tersebar di 5 Kwartir Cabang menerima Sertifikat Akreditasi dari Kwartir Nasional.
Berikut ini adalah keenambelas gugusdepan tersebut, berdasar Surat Keputusan Kwartir Nasional nomor 024 Tahun 2025,

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan pada agenda Syawalan Kwarda DIY kepada perwakilan Kwartir Cabang oleh Ketua Kwarda DIY Kak GKR Mangkubumi, yang selanjutnya akan diserahkan oleh masing-masing Kwartir Cabang kepada gugusdepan terkait.
Sesuai yang tertera pada sertifikat, bahwasanya masa berlaku untuk akreditasi ini adalah dari penetapan, 14 Februari 2025 sampai dengan 4 Februari 2028. (cst)



























