YOGYAKARTA — Salah satu agenda Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka tahun 2020 adalah pembahasan persiapan perubahan Undang-Undang (UU) No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Wakil Ketua/Ketua Komisi Organisasi dan Hukum Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kak Dr. Chairul Huda, S.H., M.H. menyebutkan beberapa hal terkait persiapan perubahan ini, di antaranya tentang alur kerja dan metodenya.
Ada delapan Alur Kerja yang dipaparkan oleh Kak Chairul Huda, yang dua di antaranya yaitu, (1) Penetapan Pokok-Pokok Perubahan, dan (2) Pembentukan Tim Kecil telah terlaksana.
Saat ini, alur kerja yang sedang dilaksanakan adalah (3) Perumusan Draf Awal, disusul selanjutnya berturut-turut sebagai berikut,
- Konsinyiring;
- Perumusan Naskah Akademik (NA);
- Uji Publik;
- Pemaparan Hasil kepada Pimpinan Kwarnas;
- Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) dan NA ke Komisi X DPR RI.
Diketahui bahwa perubahan UU No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka ini merupakan tindak lanjut dari kesimpulan pada Rapat Dengar Pendapat Umum Kwarnas bersama DPR RI awal Desember 2019 lalu.
Dalam kesempatan Rakernas 2020 ini, Kak Chairul juga menyebutkan 10 Metode Kerja yang telah disiapkan dalam rangka persiapan perubahan UU ini, yaitu :
- Inventarisasi Masalah oleh Rapat Pokja;
- Perumusan Draf RUU oleh Tim Kecil;
- Perumusan Draf NA oleh Tim Kecil;
- Pembahasan dan Pendalaman dalam Konsinyiring oleh Pokja;
- Uji Publik dalam Rapat Korwil (Dilaksanakan di perwakilan Kwarda setiap korwil dengan juga mengundang stakesholder lainnya);
- Perumusan Akhir RUU dan NA oleh Tim Kecil;
- Penyelarasan bahasa dan teknik perundang-undangan oleh Ahli
Bahasa dan Konsultan; - Pemaparan hasil dalam Rapim Kwarnas oleh Komisi Orgakum
- Penetapan Persetujuan RUU dan NA oleh Ketua Kwarnas;
- Penyampaian RUU dan NA oleh KaKwarnas ke Komisi X DPR RI.
Kesepakatan Komisi X dan Kwarnas Gerakan Pramuka, RUU yang diajukan adalah RUU PERUBAHAN, bukan RUU PENGGANTIAN, sehingga perubahannya hanya yang dianggap perlu yang bersifat spesifik.
RUU Perubahan UU No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka merupakan salah satu RUU yang menjadi inisiatif DPR RI untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2020-2023 dan prioritas dibahas Tahun 2020. (cst)