BANTUL — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bantul menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul pada hari Senin, 26 September 2022 di Ros In Hotel dalam rangka kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif.
Dalam kegiatan ini Bawaslu Bantul mengundang Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bantul, Ketua Kwartir Ranting se-Bantul, Andalan Cabang, Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Ka Mabiran), Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) se-Bantul, dan Ketua Dewan Kerja se-Bantul.
Sosialisasi diawali dengan sambutan-sambutan dari ketua panitia dan pejabat terkait, dilanjutkan dengan paparan materi, serta tanya jawab.
Adapun materi yang dipaparkan antara lain pencegahan dan pengawasan partisipatif oleh Kak Drs. Supardi; materi inisiasi pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu oleh Kak Muh. Amir Nashiruddin, S.Hi.; serta materi potensi pelanggaran terhadap tahapan pemilu 2024 oleh Kak Harlina, S.H.
Agenda dilanjutkan dengan diskusi atau sesi tanya jawab, diakhiri dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dipandu oleh Kak Dhenok Panuntun TSA, S.H., M.H. dan kemudian ditutup.
DY-PusbangJusinfo