YOGYAKARTA — Asesor Akreditasi Gugus Depan se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, 25 Juni 2025.
Rakor ini sebagai tindak lanjut dari hasil Review Borang yang dilaksanakan secara daring bersama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kwartir Nasional pada 11 Juni 2025 lalu.
Kegiatan diikuti oleh seluruh asesor perutusan kwartir cabang dan kwartir daerah dengan agenda pembahasan penentuan komponen akrediasi Gugus Depan yang akan dijalankan pada 2025 serta pembahasan teknis lainnya.
Hadir sekaligus memberikan arahan, Kak Edy Heri Suasana, Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum.
Kak Edy menekankan bahwasanya dalam proses pentahapan Akreditasi Gugus Depan di Kwarda DIY ini, masing-masing harus fokus pada ketugasannya, sehingga segala sesuatunya bisa berjalan lancar.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kak Arifin Budiharjo, Koordinator Asesor Kwarda DIY, Kak Aminah Nur Rahmah, Andalan Daerah Urusan Organisasi dan Manajemen; Kak Gunawan Purwanta Andalan Daerah Urusan Standarisasi dan Akreditasi.
Kemudia Kak Arif Bintoro Johan dan Kak Wachid Pratomo dari Puslitbang Kwarda; serta Kak Novida Eny Setyowati Staf Bagian Organisasi, Manajemen, dan Hukum.
Adapun kesepakatan dalam rakor bahwasanya dalam pelaksanaan Akreditasi Gugus Depan di Kwarda DIY akan menggunakan 9 komponen yang meliputi semua kegiatan yang ada di Gugus Depan.



























