YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum (OMH) bersama perwakilan Kwartir Cabang secara hybrid pada Rabu, 16 April 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Kwarda DIY Bidang OMH Kak Edy Heri Suasana, didampingi oleh Kak Aminah Nur Rahmah, Andalan Daerah Urusan Organisasi dan Manajemen dari ruang pimpinan Kwarda DIY, dan Kak Novida, Staf Bidang OMH, diikuti peserta secara daring melalui Zoom.
Secara khusus, rakor ini membahas 4 agenda, yaitu Informasi kegiatan Kwarda Tahun 2025, Musyawarah Daerah, Akreditasi Gugusdepan, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kwartir Cabang, serta Pengoptimalan SISKA dalam pendataan anggota dan kelembagaan.
Kak Edy menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan-kegiatan Kwarda DIY di sepanjang tahun 2025 yang merupakan hasil dari Rapat Kerja Daerah.
Salah satu kegiatan di tahun 2025 ini adalah Musyawarah Daerah yang akan dilaksanakan pada 11 Oktober 2025 mendatang. Sebelumnya akan dilaksanakan Pra Musyawarah Daerah pada 20 September 2025.
Secara khusus terkait pencalonan Ketua Kwarda akan ada Surat Edaran yang dikirim ke Kwartir Cabang pada bulan April 2025 dan dilampirkan rincian mekanisme pencalonannya.
“Sesuai ART Pasal 83 Usulan Materi Musyawarah Daerah, bahwa penyampaian usul materi musyawarah daerah oleh kwartir cabang dilakukan secara tertulis kepada kwartir daerah selambat-lambatnya tiga bulan sebelum pelaksanaan musyawarah daerah,” ujar Kak Edy.

Kemudian disampaikan bahwa perlunya pembekalan kepada Puslitbang Kwarcab dan minimal dapat melaksanakan penelitian sederhana, sehingga bisa memberikan kajian secara ilmiah tentang berbagai perkembangan Gerakan Pramuka di DIY.
Kak Edy menginformasikan bahwa akan ada penyerahan sertifikat Surat Keputusan Akreditasi gugusdepan tahun 2024 pada tanggal 20 April 2025 mendatang dalam rangkaian agenda Syawalan Kwarda DIY.
“Untuk tahun 2025, Proses akreditasi gudep disesuaikan dengan kesiapan cabang dan gudep yang sudah disiapkan untuk diakreditasi akan diproses,” lanjut Kak Edy.
Berkaitan dengan Sistem Informasi Kelembagaan dan Anggota (Siska), ditegaskan bahwa data siska menjadi tanggungjawab dan kebutuhan bersama di semua jajaran; perlu untuk terus dimonitor dan diupdate secara berkala, serta dapat merekam kegiatan kepramukaan di semua tingkatan.
Di akhir paparannya, Kak Edy menghimbau untuk menjadi perhatian bersama, agar semua bisa benar-benar menjaga nama baik organisasi, menjalankan tugas dan tanggung jawab tanpa menyalahgunakan kewenangan ataupun bertindak hal-hal yang melanggar aturan seperti halnya pencucian uang.
Seluruh perwakilan dari Kwarcab kemudian diminta untuk dapat memberikan tanggapan atas paparan yang disampaikan oleh Kwarda, sehingga ke depannya apa yang disepakati dalam rakor ini menjadi komitmen bersama.
Turut hadir pula dalam rakor tersebut secara daring, antara lain Andalan Daerah Bidang OMH Kak Gunawan dan kakak-kakak Puslitbang Kwarda.