YOGYAKARTA — Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) tahun 2020 akan digelar pada hari Sabtu, 26 September 2020 mendatang di Gedung Joglo Kwarda DIY Bumi Perkemahan Babarsari, Yogyakarta.
Melalui Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka 2020 Perkuat Bela Negara, begitulah tema yang diusung dalam kegiatan yang akan mengevaluasi pelaksanaan fungsi dan tugas pokok Kwartir Daerah Gerakan Pramuka selama masa bakti lima tahun.
Adapun Agenda Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka DIY Tahun 2020 adalah sebagai berikut,
Waktu | Agenda |
08.00 – 09.00 | Pendaftaran Peserta dan persiapan pembukaan |
09.00 – 09.30 | Upacara Pembukaan |
09.30 – 10.00 | Sidang Pendahuluan |
a. Pembahasan dan pengesahan Kuorum b. Pembahasan dan pengesahan Agenda Musda c. Pembahasan dan pengesahan Tata tertib Musda d. Pemilihan Presidium/Pimpinan Sidang |
|
10.00 – 11.00 | Sidang Pleno I |
a. Laporan pertanggungjawaban Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Bakti 2015 – 2020 b. Laporan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta Masa bakti 2015-2020 c. Pandangan umum dan pengesahan laporan pertanggungjawaban d. Pelaporan hasil Musppanitera Daerah Tahun 2020 e. Pembentukan komisi-komisi |
|
11.00 – 12.00 | Sidang Komisi |
12.00 – 13.00 | Ishoma |
13.00 – 14.00 | Sidang Pleno II |
a. Laporan komisi-komisi b. Penetapan Rencana Strategis Gerakan Pramuka 2020 – 2025 c. Pemilihan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY Masa Bakti 2020 – 2025 d. Pembentukan Tim Formatur e. Pembentukan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LKP) Masa Bakti 2020 – 2025 f. Pengesahan hasil Dewan Kehormatan tentang Kode Etik Perilaku di DIY g. Pengesahan buku/pedoman Manajemen Risiko Operasi Prosedur Kegiatan Kepramukaan di Alam Terbuka h. Pengesahan Rintisan SAKA POM |
|
14.00 – 14.30 | Sidang Tim Perumus |
14.30 – 15.00 | Sidang Pleno III |
a. Laporan Tim Perumus b. Tanggapan umum/pengesahan hasil Musda Tahun 2020 |
|
15.00 – 15.30 | Upacara Penutupan |
Musda diikuti oleh Perutusan Daerah yang terdiri atas perwakilan yang diberi kuasa oleh Kwarda, salah satu di antaranya mewakili Dewan Kerja Daerah, perwakilan Majelis Pembimbing Daerah, perutusan cabang, serta semua Andalan Daerah termasuk Pimpinan Saka Daerah dan anggota Mabidari.
Masih dalam situasi pandemi COVID-19 ini, untuk perutusan cabang akan menggunakan aplikasi Zoom meeting agar tetap menjaga diri dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (cst)