YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) menerbitkan Surat Edaran II Pengiriman Kontingen Jambore Nasional Tahun 2026 sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Kwarda dan seluruh Kwartir Cabang se-DIY yang dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026.
Dalam edaran bernomor 041/1200-B tertanggal 3 Februari 2026, Kwarda DIY menyampaikan sejumlah ketentuan teknis terkait persiapan, pendaftaran, dan pengelolaan kontingen DIY yang akan mengikuti Jambore Nasional 2026. Seluruh peserta Jamnas 2026 dari DIY akan tergabung dalam satu kontingen daerah dan dipimpin oleh pimpinan kontingen daerah, sehingga tata kelola dan koordinasi pengiriman sepenuhnya berada di bawah kendali kontingen Kwarda DIY.
Pendaftaran dan penyerahan daftar nama kontingen dari masing-masing Kwartir Cabang ditetapkan paling lambat 30 April 2026. Tahap ini diperlukan agar proses rekrutmen dan seleksi calon peserta Jamnas 2026 di tingkat Kwartir Cabang dapat dilaksanakan pada rentang waktu Maret hingga 18 April 2026. Untuk mendukung kemudahan administrasi, Kwarda DIY juga menetapkan mekanisme pendaftaran secara daring (online) dengan mewajibkan seluruh berkas kelengkapan administrasi disiapkan dalam bentuk softcopy.
Daftar final calon peserta Jamnas 2026 dari setiap Kwartir Cabang selanjutnya harus diterima Kwarda DIY paling lambat 25 April 2026 guna diproses penerbitan surat mandat sebagai bagian dari kelengkapan administrasi pendaftaran nasional. Bagi peserta Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBK), pengelolaan peserta akan digabungkan dalam regu peserta dari Kwartir Cabang masing-masing, sejalan dengan prinsip perkemahan yang bersifat inklusif.
Dalam surat edaran juga dijelaskan komposisi kontingen DIY pada Jambore Nasional 2026 yang terdiri dari unsur peserta, pembina, pimpinan kontingen cabang, serta petugas. Secara keseluruhan, jumlah kontingen DIY mencapai 246 orang, yang berasal dari lima Kwartir Cabang dan unsur Kwarda DIY.
Keberangkatan kontingen DIY direncanakan pada 11 Agustus 2026, dengan kepulangan dijadwalkan pada 23 Agustus 2026. Selain itu, Kwarda DIY juga merencanakan pelaksanaan pemusatan latihan tingkat daerah sebanyak tiga kali, dengan pembekalan terakhir diupayakan dirangkaikan dengan kegiatan pelepasan kontingen.
Melalui edaran ini, Kwarda DIY mengimbau seluruh Ketua Kwartir Cabang se-DIY untuk segera melakukan langkah-langkah koordinasi, sosialisasi, penganggaran, serta seleksi dan rekrutmen calon peserta Jamnas 2026, mengingat waktu penyelenggaraan kegiatan yang semakin dekat. Adapun Surat Edaran dapat dilihat melalui link Surat Edaran Kwarda DIY No. 041/1200-B. (LA)


























