YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) telah menyampaikan Surat dengan nomor 374/1200-E tertanggal 5 Agustus 2025 tentang Edaran 2 Pra Musda dan Musda Tahun 2025.
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Kwartir Cabang se-DIY tersebut disampaikan bahwa Pra Musda (Musyawarah Daerah) akan dilaksanakan pada bulan September 2025 dan Musda akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2025.
Kegiatan Pra Musda dan Musda Tahun 2025 akan dihadiri oleh peserta dan peninjau perutusan Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang se-DIY. Diharapkan peserta Musda adalah peserta yang sama dengan saat mengikuti Pra Musda.
Peserta perutusan Kwarcab se-DIY berjumlah 8 orang yang terdiri dari,
- Ketua Kwarcab
- Sekretaris Kwarcab
- Wakil Ketua Bidang Organisasi, Manajemen dan Hukum
- Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Muda
- Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Dewasa.
- Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat, Penanggulangan Bencana dan Lingkungan Hidup
- Ketua Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tingkat Cabang (Pusdiklatcab)
- Ketua/Wakil Ketua Dewan Kerja Cabang.
Selanjutnya peninjau Pra Musda dan Musda Tahun 2025 adalah 1 (satu) orang perwakilan per Kwartir Cabang yang merupakan unsur Kwartir Ranting yang ditunjuk.
Adapun agenda Pra Musda Tahun 2025 antara lain membahas agenda dan tata tertib Musda, rancangan rencana strategis Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta 2025 – 2030 serta mekanisme pencalonan Ketua Kwartir Daerah.
Pra Musda akan dilaksanakan pada Sabtu, 20 September 2025 mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai di Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Setiap peserta dan peninjau perutusan Kwarcab dapat mengisi biodata seperti tertera dalam lampiran dan disertai surat tugas dan diserahkan ke Kwarda DIY paling lambat tanggal 10 September 2025. (cst)
__
Surat Edaran beserta lampiran form biodata peserta/peninjau dapat diunduh di sini.


























