BANTUL — Sebanyak 159 anggota Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bantul yang terdiri atas 37 Siaga dan 122 Penggalang menerima Tanda Pramuka Garuda.
Upacara Pemberian Tanda Pramuka Garuda kepada 159 anggota tersebut dilaksanakan di Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bantul pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Ke-159 anggota tersebut sebelumnya telah dinyatakan lolos pada penilaian yang dilaksanakan oleh Kwarcab Bantul dan diumumkan dengan Surat nomor 05/1202-A tertanggal 1 Februari 2024.
Penyematan Tanda Pramuka Garuda dilakukan oleh Kak Drs. Heru Supranoto, S.Pd, selaku Wakil Ketua Kwarcab Bidang Keuangan, Usaha, Sarana dan Prasarana.
Proses penilaian Pramuka Siaga Garuda dan Penggalang Garuda Kwarcab Bantul ini telah dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 Januari 2024 lalu.
Diketahui bahwa Anggota Muda Gerakan Pramuka yang telah ditetapkan sebagai Pramuka Garuda berhak menerima dan mengenakan Tanda Pramuka Garuda yang diberikan pada upacara pemberian Tanda Pramuka Garuda.
Dalam prosesi upacara, mereka yang menerima Tanda Pramuka Garuda diwajibkan mengucapkan ulang janji (Dwisatya atau Trisatya) serta menyampaikan terima kasih kepada orang tua yang disaksikan oleh semua yang hadir.
Pramuka Garuda merupakan seorang Anggota Muda Gerakan Pramuka yang telah mencapai kecakapan dan penghargaan tertinggi pada masing-masing jenjang pendidikan kepramukaan.
Pencapaian ini tentunya menjadi salah satu upaya untuk mendukung program Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Saguminsaga, yaitu Satu Gugusdepan Minimal Satu Pramuka Garuda. (cst)