Selain diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei juga merupakah salah satu tanggal bersejarah bagi Gerakan Pramuka. Di tanggal inilah, Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia (RI) nomor 238 Tahun 1961 ditandatangani.
Keppres RI tersebut juga memuat Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang diakui di Indonesia, sebagai penyelenggara pendidikan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia.
Anggaran Dasar ini kemudian menjadi pedoman, petunjuk, dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ketiga.
Dengan adanya peristiwa tersebut, 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja bagi Gerakan Pramuka. Tentu dengan ruh kebangkitan nasional yang juga merupakan awal kebangkitan organisasi-organisasi pemuda sebelum masa kemerdekaan, menjadikan Pramuka siap sedia untuk bangkit dan terus melakukan perbaikan.
Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-113
Selamat Hari Permulaan Tahun Kerja Gerakan Pramuka