JAKARTA — Sidan Pleno II digelar dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka tahun 2021 di hari kedua pelaksanaan, Rabu (10/03/2021) dengan salah satu agendanya adalah penyampaikan hasil dari tim perumus.
Tim perumus yang diketuai oleh Kak Adi Pamungkas (Anggota Komisi Organisasi dan Hukum) menyampaikan kepada seluruh peserta Rakernas 2021 bahwa ada 47 butir rekomendasi dari seluruh hasil sidang kelompok.
Ke-47 butir rekomendasi tersebut secara rinci terdiri atas 15 butir rekomendasi dari Kelompok 1; 11 butir rekomendasi dari Kelompok 2; 7 butir rekomendasi dari kelompok 3; dan 14 butir rekomendasi dari kelompok 4.
“Kami sampaikan terimakasih kepada pimpinan sidang dan seluruh pihak yang mempercayakan kepada kami untuk merumuskan hasil-hasil Rakernas dalam bentuk rekomendasi dari masing-masing kelompok,” ujar Kak Adi di hadapan peserta sidang.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kak Adi bahwa hasil yang disampaikan telah memperhatikan masukan-masukan maupun koreksi serta tambahan dari baik dari peserta yang berada dalam gedung Sarbini, Cibubur maupun yang mengikuti melalui daring.
“Rekomendasi ini akan kami sampaikan dan kemudian diedit, dengan catatan bahwa jumlah rekomendasi sebanyak ini (47 butir),” imbuh Kak Adi.
Kak Adi juga menyampaikan bahwa hasil-hasil rumusan telah ditandatangani oleh tim perumus yang terdiri atas Kak Adi Pamungkas, Kak Laiyin Nento , Kak Rapin Mudiardjo, Kak Dedi Wibowo, Kak Rio Ashadi, Kak Ayu Niarti, Kak Neny Rahmawati, Kak Saul R.J. Saleky, dan Kak Andi Widjanarko.
Usai menyampaikan laporan, Kak Adi Pamungkas dengan didampingi seluruh tim perumus menyerahkan berkas hasil rumusan sidang Rakernas 2021 kepada pimpinan Sidang dalam hal ini adalah Kak Chaerul Huda. (cst)