YOGYAKARTA — Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Pramuka Kencana Tingkat Daerah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) masa bakti 2021-2025 resmi dikukuhkan, Selasa (15/06/2021) di Gedung BKKBN Perwakilan DIY.
Pengukuhan jajaran Mabi dan Pinsaka Kencana Tingkat Daerah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwarda DIY, Nomor 21 Tahun 2021 untuk Mabi dan Nomor 22 Tahun 2021 untuk Pinsaka tertanggal 9 Juni 2021.
Sesuai dengan yang tertera pada surat, bahwa Surat Keputusan ditembuskan salinannya kepada Kwartir Nasional, Mabida, Kepala BKKBN, Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk, Ketua Kwartir Cabang di DIY, dan yang dikukuhkan.
Susunan Mabisaka Kencana Tingkat Daerah masa bakti 2021-2025
Susunan Pinsaka Kencana Tingkat Daerah masa bakti 2021-2025
(cst)