YOGYAKARTA — Selain pelantikan dan pengukuhan Majelis Pembimbing Daerah, Majelis Pembimbing Daerah Harian, Pengurus Kwartir Daerah, juga diselenggarakan pelantikan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta masa bakti 2020-2025, Sabtu (28/11/2020).
Penetapan LPK Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Masa Bakti 2020-2025 didasarkan pada Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 145 Tahun 2020.
Adapun susunan LPK Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Bakti 2020-2025 adalah sebagai berikut,
- Ketua merangkap anggota : Pontianus Rushandono, S.E. Akt. (Kwarda DIY)
- Anggota : Susanto S.E. (Kwarcab Sleman)
- Anggota : R. Bagus Guritno (Kwarcab Kota Yogyakarta)
- Anggota : Sunarto S.H., M.M. (Kwarcab Bantul)
- Anggota : Wiyos Santoso S.E. M.A. CCCS (Mabida)
Sebagaimana diketahui, LPK bertugas mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Bakti 2020-2025.
Ditandatangani oleh Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Drs. H. Budi Waseso. Surat Keputusan terkait LPK Kwarda DIY masa bakti 2020-2025 berlaku sejak ditetapkan mulai 25 November 2020. (cst)